Tragedi Siswa NTT: Alarm Reformasi Kebijakan Berbasis Perlindungan Siswa

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tidak seharusnya berhenti pada narasi empati dan duka nasional. Peristiwa ini justru membuka pertanyaan mendasar tentang sejauh mana sistem kebijakan pendidikan Indonesia mampu melindungi keberlangsungan hidup dan kesejahteraan peserta didik, khususnya mereka yang berada dalam kondisi sosial-ekonomi rentan.

Selama dua dekade terakhir, pembangunan pendidikan nasional lebih berfokus pada peningkatan akses dan pemerataan fasilitas sekolah. Secara statistik, capaian tersebut menunjukkan kemajuan melalui peningkatan angka partisipasi pendidikan. Namun, tragedi di Ngada memperlihatkan bahwa akses pendidikan belum otomatis menciptakan sistem perlindungan siswa yang efektif. Situasi ini menegaskan bahwa reformasi kebijakan pendidikan perlu bergerak dari paradigma akses menuju pendekatan kesejahteraan siswa yang lebih komprehensif.

Pendidikan sebagai Sistem Perlindungan Sosial

Sekolah selama ini masih dipahami sebagai institusi akademik, padahal dalam konteks modern sekolah juga berfungsi sebagai ruang perlindungan sosial bagi peserta didik. Banyak negara telah mengembangkan sekolah sebagai sistem deteksi dini terhadap berbagai kerentanan siswa, seperti tekanan ekonomi keluarga, persoalan psikologis, hingga potensi putus sekolah.

Indonesia perlu mengembangkan screening mecanism kesejahteraan siswa secara berkala yang melibatkan guru, tenaga bimbingan konseling, dan lembaga perlindungan sosial. Sistem ini memungkinkan sekolah tidak hanya menilai capaian akademik, tetapi juga memetakan kondisi sosial dan psikologis peserta didik secara menyeluruh.

Integrasi Pendidikan dan Perlindungan Sosial

Kerentanan siswa sering kali merupakan manifestasi dari persoalan kemiskinan keluarga, keterbatasan akses kesehatan mental, dan ketimpangan sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan perlu terhubung secara sistematis dengan program bantuan sosial, layanan kesehatan, dan perlindungan anak.

Integrasi data lintas sektor menjadi kunci agar negara mampu mengidentifikasi siswa rentan secara cepat dan memberikan intervensi yang tepat sasaran. Tanpa koordinasi kebijakan, siswa yang membutuhkan perlindungan berpotensi terus berada dalam celah birokrasi antar lembaga.

Penguatan Sekolah sebagai Ruang Aman Psikososial

Reformasi pendidikan juga harus menyentuh kapasitas sekolah sebagai ruang aman sosial dan psikologis. Banyak sekolah masih menghadapi keterbatasan tenaga bimbingan konseling serta minim pelatihan guru dalam menangani persoalan psikososial siswa.

Investasi kebijakan perlu diarahkan pada peningkatan kompetensi guru dalam mendeteksi tekanan sosial dan kesehatan mental siswa. Penguatan layanan konseling berbasis sekolah juga harus menjadi prioritas, terutama di daerah dengan tingkat kerentanan sosial tinggi. Pendidikan berkualitas tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kemampuan sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif.

Kebijakan Afirmatif untuk Mengurangi Ketimpangan Wilayah

Sistem pendidikan Indonesia masih menghadapi disparitas besar antar daerah. Wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi dan keterbatasan infrastruktur sosial memiliki risiko kerentanan pendidikan yang lebih besar.

Kebijakan pendidikan nasional perlu mengadopsi pendekatan pendanaan berbasis risiko sosial, bukan sekadar distribusi anggaran yang seragam. Daerah dengan tingkat kerentanan siswa yang tinggi harus mendapatkan dukungan fiskal, sumber daya manusia, dan program intervensi sosial yang lebih besar agar kebijakan pendidikan mampu menjawab kebutuhan lokal secara adil.

Reformasi Tata Kelola Pendidikan Partisipatif

Banyak kebijakan pendidikan masih dirancang secara sentralistik tanpa mempertimbangkan kompleksitas kondisi sosial daerah. Sekolah dan pemerintah daerah sering kali hanya menjadi pelaksana kebijakan tanpa ruang adaptasi yang memadai.

Kebijakan pendidikan yang efektif perlu membuka ruang partisipasi bagi sekolah, komunitas lokal, dan keluarga siswa dalam proses perencanaan serta evaluasi kebijakan. Selain itu, sistem monitoring pendidikan juga perlu berorientasi pada dampak sosial, tidak hanya pada indikator administratif dan akademik.

Perspektif Fungsionalisme dalam Kebijakan Pendidikan

Tragedi pendidikan dapat dipahami melalui perspektif fungsionalisme yang dikembangkan oleh Emile Durkheim dan Talcott Parsons. Fungsionalisme memandang masyarakat sebagai sistem yang terdiri dari berbagai institusi sosial yang saling terhubung untuk menjaga stabilitas sosial.

Durkheim menekankan bahwa pendidikan berfungsi menanamkan nilai kolektif dan membangun solidaritas sosial. Ketika pendidikan gagal melindungi siswa, ketidakseimbangan sosial dapat muncul. Tragedi yang menimpa peserta didik bukan sekadar persoalan individu, melainkan indikator adanya gangguan fungsi sistem sosial.

Parsons melalui konsep AGIL: Adaptation (Adaptasi), Goal Attainment (Pencapaian Tujuan), Integration (Integrasi), dan Latency (Pemeliharaan Pola) menjelaskan bahwa masyarakat harus mampu beradaptasi, mencapai tujuan kolektif, menjaga integrasi sosial, dan mempertahankan nilai-nilai sosial. Dalam konteks pendidikan, kegagalan melindungi siswa menunjukkan adanya gangguan pada fungsi integrasi dan pemeliharaan nilai sosial. Oleh karena itu, reformasi pendidikan juga berperan menjaga stabilitas sosial secara luas.

Menggeser Paradigma Pendidikan Nasional

Tragedi di Ngada, NTT, menunjukkan bahwa pendidikan tidak dapat dipisahkan dari dimensi kesejahteraan sosial. Pendidikan yang hanya berorientasi pada akses berpotensi mengabaikan realitas sosial yang dihadapi siswa.

Reformasi kebijakan pendidikan bukan sekadar menambah program atau anggaran, tetapi mendesain ulang cara negara memandang peserta didik. Anak tidak hanya dilihat sebagai subjek pembelajaran, melainkan individu yang hidup dalam jaringan sosial yang kompleks.

Keberhasilan pendidikan seharusnya diukur bukan hanya dari jumlah anak yang bersekolah, tetapi dari kemampuan sistem pendidikan memastikan setiap anak dapat bertahan, berkembang, dan memiliki harapan masa depan. Tragedi ini menjadi peringatan bahwa pendidikan yang adil tidak hanya menyediakan ruang belajar, tetapi juga menjamin perlindungan kehidupan bagi setiap peserta didik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Luncurkan Kolaborasi Indonesia Berdaya, Menko PM tekankan kolaborasi
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
5 Ide Kencan Valentine yang Hemat Bujet Tapi Tetap Romantis
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Museum Dirgantara Mandala Bakal Kedatangan Pesawat Kepresidenan Soeharto
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Taman di Jakarta Boleh Dinamakan Sendiri, Bisa Gandeng Swasta
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Hari Jadi ke-66 Tahun Takalar dari Gubernur Sulsel, Infrastruktur Jalan hingga Bantuan untuk Rakyat
• 11 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.