Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi tidak ada nama Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara hingga Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dalam daftar calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Purbaya menyebut sudah banyak orang sudah mulai mendaftar sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia juga buka suara soal rumor Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara hingga Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun ikut mendaftarkan diri sebagai pimpinan di regulator keuangan tersebut.
"Saya enggak tahu, saya belum melihat. Sudah banyak yang masuk, tetapi kan saya belum liat semuanya," terangnya kepada wartawan di Financial Club, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Namun, Purbaya menegaskan sudah ada banyak nama pendaftar yang masuk ke pansel sejak kemarin dibuka secara resmi.
Purbaya menilai Suahasil seharusnya tidak bisa mendaftarkan diri untuk ikut seleksi DK OJK, lantaran dirinya juga merupakan anggota Pansel bersama Purbaya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan unsur pemerintah maupun masyarakat lainnya.
Meski demikian, menurut Purbaya, Suahasil tak harus mengikuti seleksi DK OJK lantaran bisa saja masuk sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebagaimana diketahui, jabatan ex-officio DK OJK diisi dari Kemenkeu dan BI.
"Kan dia bisa jadi ex-officio di situ kalau mau," kata pria yang juga mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Adapun pada sesi dialog yang dihadiri sebelumnya, Purbaya juga merespons isu politisi yang bisa mengikuti seleksi DK OJK. Dia menegaskan rumor yang beredar terkait dengan politisi DPR yang masuk bursa DK OJK itu salah.
"Komisi XI? Enggak, itu kan politik. Enggak seperti itu, jadi rumor itu mungkin salah," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun telah merespons ihwal rumor yang beredar bahwa dia masuk ke dalam bursa DK OJK. Namun, dia memastikan belum ada penugasan yang diterima olehnya dari Partai Golkar mengenai hal tersebut.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan ketua umum partainya, Bahlil Lahadalia, hanya memberikan tugasnya untuk mengisi jabatan Ketua Komisi Keuangan DPR.
"Tugas dari partai saya, dari ketua umum partai saya, Pak Bahlil, saya sebagai Ketua Komisi XI. Belum ada perintah selain perintah itu dan saya tidak mau berandai-andai," ujarnya saat ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (10/2/2026).





