jakarta.jpnn.com - Anggota Komisi III DPR Soedison Tandra mengimbau semua pihak melihat kinerja Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terlebih dahulu sebelum memberikan penilaian.
Menurut Soedison Tandra, Adies Kadir adalah sosok yang matang di dunia hukum Indonesia.
BACA JUGA: Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, DPR: Berikan Dahulu Kepercayaan
Soedison Tandra mengatakan Adies Kadir pernah duduk di Komisi III DPR dan menjadi advokat.
Dia menilai berbagai pengalaman itu membuat Adies Kadir layak menjadi penjaga konstitusi negara.
BACA JUGA: DPR Sebut Kunjungan Presiden Prabowo Kode Dukung IKN Nusantara
"Kami dari DPR, khususnya Komisi III DPR, mengimbau sebaiknya berikanlah kesempatan kepada Pak Adies Kadir melakukan tugas-tugas beliau sebagai hakim konstitusi," kata Soedison, Kamis (12/2).
Soedison mengatakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak bisa membatalkan penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK usulan legislatif.
BACA JUGA: Aparat Ribut dengan Warga Pembawa Bendera GAM, DPR Minta Semua Pihak Tahan Diri
Menurut Soedison, sistem ketatanegaraan Indonesia menganut pemisahan kekuasaan,
Sistem tersebut membuat legislatif dan yudikatif memiliki tugasnya masing-masing.
Soedison menjelaskan MKMK dibentuk untuk mengawasi hakim, terutama dalam menjaga etika dan keluhuran hakim.
Dia mengatakan MKMK hanya bisa menyidangkan atau memperkarakan hakim yang diduga melanggar etika saat menjalankan tugasnya sebagai pengadil.
“Adies baru saja dilantik dan belum pernah menangani sebuah gugatan di MK,” kata Soedison. (ant)
Redaktur & Reporter : Ragil




