“Gunung teu meunang dilebur, sagara teu meunang di ruksak, buyut teu meunang di rempak”
“Gunung Kaian, Gawir Awian, Lebak Sawahan.”
Anda pernah dengar kalimat kalimat seperti diatas? akhir akhir ini sering diucapkan beberapa pimpinan daerah Jawa Barat
Di tengah derasnya pembangunan dan tekanan ekologis, masyarakat Sunda telah lama mengembangkan sistem pengelolaan ruang dan lingkungan yang canggih—bahkan sebelum istilah “berkelanjutan” populer. Falsafah hidup ini, yang dikenal di kalangan masyarakat sunda secara turun menurun sebagai Ki Sunda, bukan sekadar tradisi, melainkan ilmu tata kelola lingkungan yang detail dan fungsional, membagi wilayah dari hulu ke hilir dengan fungsi yang saling mendukung.
Mari kita telusuri prinsip-prinsip utamanya, yang masih relevan untuk menjawab tantangan banjir, kekeringan, dan degradasi lahan hari ini.
1. Filosofi Konservasi Lahan Atas (Hulu): Menjaga “Kepala” Wilayah
Prinsip ini memandang daerah pegunungan dan perbukitan sebagai “kepala” yang harus dijaga agar “tubuh” wilayah di bawahnya sehat. Filosofinya sederhana: lindungi yang atas, agar yang bawah aman.
• Gunung kaian (Gunung Harus Ditutupi Kayu): Kawasan puncakan dan lereng gunung atas wajib menjadi hutan lindung dengan pohon kayu keras. Fungsinya vital: sebagai spons raksasa yang menyerap air hujan, mengisi akuifer, dan mencegah erosi masif.
• Gawir awian (Tebing Harus Ditutupi Bambu): Di lereng curam atau tebing (gawir), bambu adalah pahlawan. Akar serabutnya yang rapat membentuk biostruktur alami yang mengikat tanah, mencegah longsor lebih efektif daripada banyak teknik modern.
• Pasir talunan (Bukit dengan Agroforestri): Di bukit atau tegalan, diterapkan sistem talun (agroforestri). Campuran pohon keras, buah-buahan, dan tanaman semusim menciptakan ekosistem berlapis yang produktif sekaligus stabil, jauh lebih berkelanjutan daripada monokultur.
2. Manajemen Sumber Daya Air (Hidrologi): Merawat Siklus Kehidupan
Air adalah urat nadi. Ki Sunda mengelola air dalam satu kesatuan sistem dari sumber hingga muara.
• Cinyusu rumateun (Mata Air harus dipedulikan): Mata air diperlakukan layaknya sumber kehidupan yang dirawat dengan zona perlindungan fisik dan vegetasi, menjaga kualitas dan kuantitas debitnya.
• Situ pulasaraeun (Danau harus dipelihara, dijaga): Danau (situ) berfungsi sebagai penampung dan penyeimbang (buffer). Ia menahan air saat hujan lebat untuk mencegah banjir, dan melepaskannya saat kemarau.
• Walungan rawateun (Sungai harus dirawat dan dijaga): Sempadan sungai dilindungi, pencemaran dicegah. Sungai bukan tempat sampah, tapi jalur kehidupan.
• Lebak caian & Legok balongan (Lembah dan Cekungan harus diairi dengan dibuat kolam, ini adalah Cadangan): Lembah (lebak) dibiarkan sebagai daerah resapan banjir alami, sementara cekungan (legok) dimanfaatkan sebagai embung atau balong (kolam) untuk budidaya dan penyimpanan air.
3. Zonasi Produksi dan Pemukiman: Tata Ruang yang Tertata
Zonasi bukan hal baru. Masyarakat Sunda membagi wilayah berdasarkan kesesuaian lahan.
• Sampalan kebonan (Padang Rumput Menjadi Kebun): Lahan kering tidak dibiarkan gundul, tapi diolah menjadi kebun campuran yang produktif.
• Dataran sawahan (Lahan Datar untuk Pangan): Daerah datar dengan irigasi baik dikhususkan untuk persawahan guna jaminan ketahanan pangan.
• Lembur uruseun (Kampung yang Terkelola): Pemukiman dirancang dengan mempertimbangkan sanitasi, drainase, dan arsitektur lokal yang harmonis dengan iklim.
4. Perlindungan Kawasan Hilir dan Pesisir: Benteng Terakhir
Pesisir adalah benteng pertahanan terakhir dari gempuran air laut.
• Basisir jagaeun (Pesisir Harus Dijaga): Garis pantai dilindungi, salah satunya dengan penanaman mangrove dan vegetasi pantai. Ini adalah solusi alami untuk mencegah abrasi dan intrusi air asin, sekaligus mendukung perikanan.
Relevansi Ki Sunda di Era Modern
Prinsip Ki Sunda ini menunjukkan kesadaran ekologis holistik yang luar biasa. Ia melihat wilayah sebagai satu tubuh yang saling terhubung. Kerusakan di hulu (penggundulan gunung) akan berakibat langsung ke hilir (banjir, kekeringan).
Dalam konteks manajemen tata ruang modern, falsafah ini mengingatkan kita pada pentingnya:
• RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) berbasis ekosistem, bukan hanya ekonomi.
• Restorasi ekosistem dengan tanaman asli yang fungsional.
• Partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan lingkungan.
Melestarikan Ki Sunda bukan berarti kembali ke masa lalu, tetapi mengambil kearifan intinya: hidup selaras dengan ritme alam. Saat ancaman perubahan iklim makin nyata, mungkin jawabannya justru telah dituliskan oleh leluhur dalam falsafah sederhana namun mendalam: jaga gunung, rawat air, tata lahan dengan bijak, dan lindungi pantai. Mari kita jadikan warisan budaya ini pedoman untuk membangun masa depan yang lebih lestari.





