JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005–2010, Said Didu, menilai Presiden Prabowo memiliki komitmen tegas dalam pemberantasan korupsi, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga selama ini merampok aset negara.
Ia menyebut, yang menjadi kekhawatiran bukan pada proses hukumnya, melainkan pada potensi kebocoran nama-nama yang sedang diperiksa.
Said mengungkap adanya pembicaraan soal “50 nama” yang disebut-sebut terkait praktik perampokan aset negara. Bahkan, ia menyebut ada 10 nama yang dinilai lebih serius.
Namun demikian, ia menekankan bahwa Presiden memilih membiarkan proses hukum berjalan tanpa intervensi.
Said juga menilai, Presiden tidak ingin nama-nama tersebut diumumkan sebelum ada kepastian hukum, demi mencegah spekulasi liar atau gejolak politik.
Menurut Said, Presiden bahkan menyampaikan bahwa jika aparat penegak hukum telah menetapkan adanya kasus, maka proses harus berjalan tanpa perlindungan terhadap siapa pun.
Said juga menyinggung pesan Presiden agar tidak berpikir soal dua periode, melainkan fokus pada kerja dan tanggung jawab.
“Kalau saya gagal dan rakyat menganggap salah, saya bersedia dihukum oleh rakyat,” kata Said menirukan pernyataan Presiden.
“Dihukum” yang dimaksud, lanjutnya, adalah konsekuensi politik seperti tidak dipilih kembali oleh rakyat.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/4GYHWzpg3w8
#prabowo #saiddidu #politik
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- prabowo
- jokowi
- said didu
- oligarki
- presiden





