Sebanyak 35 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di Lapas Kelas I Tangerang, Banten mengolah limbah atau residu pembakaran batu bara yakni flying ash bottom ash (FABA) dari aktivitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Lontar menjadi material bangunan, salah satunya paving block. Lokasi produksi berada di dalam kompleks lapas yang disulap bak pabrik sederhana.
Pabrik sederhana ini merupakan salah satu prasarana pembinaan napi yang berdiri sejak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berada di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menteri Imipas Agus Andrianto mencanangkan metode pembinaan napi dengan pendekatan keterampilan bernilai ekonomi.
"Jika napi hanya makan, tidur di lapas, tidak diarahkan, diberikan sarana dan prasarana untuk melakukan aktivitas produktif, maka nanti keluar dari lapas dia bingung mau ngapain. Kemungkinan kembali melakukan kejahatan. Maka kami memperkaya ragam kegiatan pembinaan, salah satunya FABA ini," jelas Menteri Agus di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Dia yakin dengan upaya pemanfaatan maksimal balai-balai latihan kerja, dampak pembinaan terhadap napi semakin positif. Apalagi kini Kementerian Imipas membantu pemasaran produk-produk buatan napi, agar mereka merasakan rupiah dari hasil kegiatan produktifnya.
"Jika warga binaan diarahkan, diberi fasilitas belajar dan mengembangkan diri, bahkan memproduksi suatu produk yang memiliki nilai ekonomis, maka kami yakin akan ada perubahan dalam diri mereka, baik kemandirian maupun perubahan positif lainnya. Misalnya yang ikut kegiatan pengolahan FABA ini, saat produl terjual maka mereka dapat premi," terang Agus.
Saat ini total 300.036 buah paving block yang dihasilkan dari pabrik FABA di Lapas Tangerang. Berdasarkan catatan Lapas Tangerang, sebanyak 286.836 buah paving block sudah laku terjual. Lapas Tangerang memberi merk material bangunan yang dihasilkan di pabril FABA-nya dengan nama 'Jawara Beton'.
(aud/ygs)





