Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.

Diketahui, Habib Bahar bin Smith sebelumnya menjalani pemeriksaan secara intensif pada Rabu (11/2/2026) di Polres Metro Tangerang Kota dengan ditemani sejumlah kuasa hukumnya.

Pemeriksaan berlangsung hingga laurt malam hingga kepolisian memilih penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith

Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan penangguhan penahanan merupakaan permohonan yang diajukan oleh pihaknya.

"Alhamdulillah Habib diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan. Itu juga atas permohonan kami sebagai tim kuasa hukumnya, tim Habib Bahar bin Zubid, dan dikabulkan oleh pihak Kapolres, sehingga Habib sekarang ini sudah bergerak untuk kembali ke rumah," kata Ichwan kepada awak media, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ichwan menjelaskan pengajuan permohonan penangguhan penahanan dilakukan pihaknya dengan mendasari berbagai pertimbangan.

Ia menjelaskan pertimbangan tersebut diantaranya mengenai sosok Habib Bahar bin Smith yang merupakan tulang punggung keluarga.

"Pertimbangannya salah satunya tadi Habib tulang punggung keluarga, beliau juga guru yang harus mengajar santrinya, kemudian juga beliau akan kooperatif, untuk menjalani proses ini, kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga," katanya.

Kronologi Peristiwa Penaganiayaan

Awal mula insiden penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2025 saat Habib Bahar bin Smith mengisi kegiatan ceramah keagamaan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Menurut keterangan kepolisian, korban yang merupakan anggota Banser datang ke lokasi acara dengan tujuan untuk mendengarkan ceramah.  

Situasi awal disebut berlangsung kondusif hingga korban mencoba mendekati pendakwah tersebut. 

Namun, ketika korban hendak bersalaman dengan Habib Bahar, langkahnya justru dihadang oleh sejumlah orang yang diduga merupakan pengawal kegiatan. 

Korban kemudian dibawa menjauh dari area utama acara menuju sebuah ruangan tertutup hingga diduga mengalami tindakan kekerasan fisik secara bersama-sama. 

Lantas korban mengalami luka-luka serius hingga disebut dalam kondisi babak belur.

Berselang waktu, korban pun melaporkan aksi dugaan penganiayaan yang dialaminya itu ke Polres Metro Tangerang Kota.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Pejabat Kemnaker Akui Ada ‘Uang Terima Kasih’ untuk Percepat Sertifikat K3
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Pihak Clairmont Laporkan Food Vlogger Codeblu ke Bareskrim Polri
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Swiatek dan Rybakina tersingkir dari WTA 1000 Doha
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Perak Hari Ini Anjlok 8% Jadi US$76 per Ons, Ada Apa?
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Legislator Golkar Desak Investigasi Menyeluruh Penembakan Pesawat Smart Air
• 17 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.