Purbaya Bantah Isu Suahasil Nazara Ikut Seleksi DK OJK, Sebut Berpeluang Jadi Ex-Officio

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu bahwa Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengikuti seleksi pemilihan calon pengganti anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Purbaya menyatakan Suahasil tidak dapat mendaftarkan diri karena termasuk dalam Panitia Seleksi (Pansel) anggota DK OJK yang dibentuk Presiden.

“Dia (Suahasil) bisa jadi ex-officio di situ (OJK) kalau mau,” tegas Purbaya terkait peluang Suahasil bergabung di OJK melalui jalur ex-officio.

Ia menjelaskan jabatan ex-officio anggota DK OJK diisi oleh perwakilan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Purbaya yang menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Pansel anggota DK OJK menyebut jumlah pendaftar dalam proses seleksi sudah cukup banyak.

“Sudah banyak yang masuk, tapi saya belum lihat semuanya,” ungkapnya mengenai profil peserta seleksi yang telah mendaftar.

Pansel Dibentuk Lewat Keppres

Presiden Prabowo Subianto membentuk Panitia Seleksi pemilihan calon pengganti anggota DK OJK melalui Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2026 tertanggal 9 Februari 2026.

Purbaya ditetapkan sebagai Ketua merangkap Anggota bersama delapan anggota lainnya dalam Pansel tersebut.

Anggota Pansel lainnya terdiri atas Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S Budiman.

Selain itu terdapat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Direktur Jenderal Perundang-undangan Dhahana Putra, Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi, serta Pakar Grafologi Gusti Aju Dewi.

Tiga Jabatan Strategis Dibuka

Jabatan yang akan diisi dalam seleksi tersebut meliputi Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.

Pendaftaran seleksi dilakukan secara daring melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB hingga 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Pangkas Kuota Batu Bara dan Nikel, Saham BUMI hingga NCKL Variatif
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Telkomsel Gandeng INA AI Luncurkan Paket Bundel Sacred Octagon, Dorong Anak Lebih Percaya Diri Belajar Matematika
• 19 jam laluherstory.co.id
thumb
Polda Metro Ungkap Alasan Periksa Jokowi di Polresta Solo
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Ikatan Pilot Minta Pengamanan Penerbangan di Papua Diperketat Usai Insiden KKB
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Fitur Anti Spam & Scam IM3 Kini Cegah Telepon Jahat di WhatsApp Call
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.