JAKARTA, KOMPAS.TV- Praktik jual-beli nomor rekening bank kini ramai diperbincangkan warganet setelah marak ditemukan di marketplace Facebook.
Salah satu unggahan viral datang dari akun @mrt******* yang membagikan tangkapan layar aktivitas penjualan rekening pada Minggu (7/2/2026).
Dalam unggahan tersebut, terlihat rekening ATM dijual dengan harga sangat murah, bahkan hanya Rp500. Pengunggah pun menyoroti bahaya dari praktik ilegal ini, karena rekening yang diperjualbelikan bisa saja menggunakan identitas orang lain dan berpotensi dipakai untuk tindak kejahatan.
“Rekening bank diperjualbelikan bebas di marketplace Facebook. Entah pakai KTP siapa, entah dipakai buat kejahatan apa. Terjawab sudah! kenapa scam merajalela, korban makin banyak, pelaku sulit dilacak,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: KJP Plus Tahap II Cair Bertahap per 5 Januari 2026, Segera Cek Rekening Bank!
Fenomena jual beli rekening menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat rekening bank merupakan data sensitif. Rekening tersebut dapat menjadi alat transaksi penipuan, pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya.
Lantas, apa risiko rekening bank diperjualbelikan secara bebas?Melansir laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut risiko jual beli rekening bagi pemilik rekening, bagi penjual, dan pembeli.
1. Risiko bagi pemilik rekening
Pemilik rekening yang membiarkan rekeningnya diperjualbelikan bisa ikut terseret dalam masalah hukum. OJK menegaskan bahwa rekening yang digunakan untuk tindak kejahatan, seperti penipuan atau judi online, tetap bisa ditelusuri atas nama pemilik asli.
Akibatnya, pemilik rekening dapat dimintai pertanggungjawaban meski merasa tidak ikut melakukan transaksi. Selain itu, rekening tersebut juga berpotensi diblokir oleh bank jika terindikasi digunakan untuk aktivitas mencurigakan.
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada
Sumber : Web site OJK
- Rekening bank
- Jual beli rekening bank
- Risiko Jual beli rekening bank
- Rekening
- Bank





