Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah semi permanen di Jalan Sidomulyo, RT 001/RW 002, Desa Tanjung Bakau, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu (11/2/2026) malam. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Rangsang KP Gunawan melaporkan bahwa api mulai terlihat sekira pukul 22.00 WIB. Rumah yang menjadi korban diketahui milik Jumadi (56) dan Evri Mardiansyah Putra (30), yang keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Peristiwa bermula saat dua orang saksi, Aziz Alili (30) dan Muhammad Al Hakim (30), sedang melintas di Jalan Sidomulyo. Mereka melihat kobaran api muncul dari bagian dapur rumah saudara Jumadi.
Menyadari situasi bahaya, kedua saksi segera mendatangi lokasi dan berupaya membangunkan penghuni rumah yang saat itu sedang berada di dalam, yakni Sdri. Ida Suzana dan Sdri. Ira Fadzila. Warga sekitar pun sempat memberikan pertolongan untuk memadamkan api secara swadaya.
Namun, karena material bangunan rumah yang terbuat dari kayu dan atap dari daun rumbia yang kering, membuat api dengan sangat cepat membesar. Si jago merah kemudian merambat ke bangunan di sebelahnya milik saudara Evri Mardiansyah Putra.
"Sekira pukul 23.30 WIB, dua unit rumah tersebut ludes terbakar. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah upaya maksimal dari warga dan pihak terkait," lapor Kapolsek Rangsang dalam keterangan resminya, Kamis (12/2).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga memberikan bantuan evakuasi. Polisi juga memberikan bantuan berupa paket sembako kepada korban kebakaran.
"Diharapkan bantuan ini meringankan beban masyarakat yang terdampak kebakaran di Desa Tanjung Bakau," kata AKP Gunawan, Jumat (13/2/2026).
Gunawan mengatakan pemberian paket sembako ini juga merupakan wujud nyata bahwa Polri hadir di tengah-tengah masyarakat.
(mea/mea)





