Permintaan Damai Bahar bin Smith Ditolak Mentah-mentah, Banser Tuntut Kasus Berlanjut

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, KOMPAS.com – Upaya damai yang diajukan tersangka dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, melalui mekanisme restorative justice, ditolak tegas oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

Penolakan ini muncul setelah kuasa hukum Bahar menyatakan kliennya telah mengajukan permohonan agar tidak ditahan dan membuka ruang perdamaian dengan korban.

Keputusan polisi yang membebaskan Bahar dari penahanan pasca pemeriksaan sebagai tersangka pun memicu reaksi keras dari Banser.

Baca juga: Korban Kecewa Bahar bin Smith Tak Ditahan: Saya Juga Tulang Punggung

Kuasa hukum sebut Bahar ajukan permohonan damai

Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, mengatakan kliennya diperiksa sebagai tersangka sejak Selasa (10/2/2026) sore hingga Rabu (11/2/2026) malam.

“Pertanyaannya banyak, ada hampir 60 pertanyaan,” ujar Ichwan saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/2/2026).

Usai pemeriksaan, pihaknya mengajukan permohonan agar Bahar tidak ditahan. Permohonan tersebut dikabulkan polisi dengan syarat keluarga Bahar menjadi penjamin.

"Satu, kami sudah minta permohonan dengan surat resmi untuk tidak ditahan. Kedua, kami menjaminkan. Untuk habib, kalau melarikan diri, kalau menghilangkan barang bukti, kalau mengulangi perbuatannya lagi, itu ada konsekuensinya. Makanya kami jaminkan itu," jelas Ichwan.

Ichwan menambahkan, pertimbangan polisi lain adalah Bahar dianggap kooperatif, serta memiliki tanggung jawab sebagai kepala keluarga dan seorang guru yang harus mengajar santrinya.

"Pertimbangannya salah satunya tadi, pertimbangan Habib tulang punggung keluarga, beliau juga guru yang harus mengajar santrinya," sambung Ichwan.

Baca juga: Korban Dugaan Penganiayaan Bahar bin Smith Masih Trauma dan Dapat Banyak Tekanan

Selain itu, kuasa hukum Bahar mengajukan permohonan restorative justice atau penyelesaian melalui jalur damai. Bahar disebut juga menyampaikan permintaan maaf melalui video kepada korban dan GP Ansor.

"Habib melakukan bentuknya pernyataan ya, permintaan maaf, melalui media, yaitu tadi media video, bentuknya video, dan Habib menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor," kata Ichwan.

Polres Metro Tangerang Kota mendokumentasikan video permintaan maaf tersebut, meski hingga kini belum diserahkan kepada media maupun Banser.

Banser tegaskan tolak jalur damai

KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, saat menyampaikan pernyataan sikapnya terkait Bahar bin Smith tidak ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (12/2/2026).

Namun, Banser Kota Tangerang menolak keras permintaan damai yang diajukan tersangka. Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, menegaskan polisi belum menerima permintaan maaf secara langsung dari Bahar maupun melalui video.

“Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith,” ujar Slamet saat ditemui di Cimone, Karawaci, Tangerang, Kamis (12/2/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Bahar bin Smith Tak Ditahan, Banser Tangerang Akan Gelar Aksi Lanjutan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Stadion Pakansari Siap Dipakai untuk Pertandingan Usai Diterjang Hujan Angin
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Bus TransJakarta Lindas Pejalan Kaki di Jaksel hingga Tewas, Manajemen Buka Suara
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Proyek KPBU di Madiun Efisienkan Tagihan Listrik APJ
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hasil Super League: Persik Ditahan Imbang PSIM, Persis Harus Puas Berbagi Angka Dengan Madura United
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Misteri Inti Bumi: Ilmuwan Temukan Reservoir Hidrogen 45 Kali Lipat dari Lautan
• 15 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.