Grid.ID - Persidangan kasus dugaan peredaran narkoba di Lapas Salemba kali ini membuat Ammar Zoni kecewa, Kamis (11/2/2026). Pasalnya, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum memberatkan Ammar Zoni dengan keterangan mereka.
Salah satu saksi yang dihadirkan yaitu Kepala Unit Penyidik Polsek Cempaka Putih. Di mana, saksi tersebut bahkan menyebut Ammar Zoni sebagai bandar.
“Yang jelas saya kecewa, saya sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh oknum,” ujar Ammar Zoni ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Ammar Zoni pun menjelaskan posisinya saat ini yang berstatus warga binaan. Dia menyebut bahwa tak memiliki kekuatan apapun.
“Saya cuma sebagai warga binaan, saya nggak bisa apa-apa juga, nggak punya kekuatan untuk apa-apa,” ujar Ammar Zoni.
Kekasih dokter Kamelia itupun menyinggung soal saksi yang semestinya paham akan hukum. Akan tetapi, Ammar Zoni justru merasa dijebak.
“Mereka yang sudah lebih paham tentang hukum, mereka jebak saya dengan membawa sebuah rekayasa dan mengintimidasi saya di sini gitu loh. Saya juga manusia biasa, saya kepancing juga tadi,” tutup Ammar Zoni.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali berhadapan dengan kasus narkoba untuk yang keempat kalinya. Kali ini, kasus tersebut dihadapi Ammar Zoni di dalam Rutan Salemba.
Ammar Zoni beserta lima terdakwa lainnya diduga terlibat dalam pengedaran barang haram tersebut di Rutan Salemba. Kasus tersebut membuat Ammar Zoni dipindahkan ke Nusakambangan. (*)
Artikel Asli




