Kebakaran Pabrik Pestisida Bikin Cisadane Tercemar, Polisi Usut Unsur Pidana

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki kebakaran pabrik pestisida di kawasan Setu yang membuat Sungai Cisadane tercemar. Apakah ada unsur pidana?

"Masih kami dalami dalam proses penyelidikan," ujar Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo kepada wartawan, Jumat (13/2/2026). Boy menjawab pertanyaan wartawan soal ada tidaknya unsur pidana dalam pengusutan perkara ini.

Polisi telah memeriksa 5 saksi yang terdiri dari manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik. Boy tak menjelaskan detil sudah sampai mana pengusutan kasus ini.

Baca juga: LH Banten Targetkan Pembersihan Pestisida di Cisadane Rampung 2 Minggu

"Masih dalam proses," jelasnya.

Polisi telah menerbitkan laporan polisi bentuk A untuk menyelidiki dugaan tindak pidana dari peristiwa kebakaran ini. Penerbitan laporan polisi (LP) model A ini menjadi dasar polisi dalam melakukan penyelidikan.




(isa/eva)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kenapa Hubungan Intim Suami Istri Terasa Hambar? Kenali Penyebabnya Sebelum Terlambat
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Skor IPK Indonesia Merosot, Hasto Singgung Penegak Hukum Jadi Alat Kekuasaan
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
BSKDN Menekankan Pentingnya Gerakan Indonesia ASRI di Lingkungan Kerja sesuai Arahan Presiden
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Pemerasan Caperdes Pati, KPK Menduga Ada Intervensi ke Keluarga Tersangka
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Amran Ultimatum Pengusaha Nakal: Jual di Atas HET, Izin Dicabut
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.