Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan pencabutan kebijakan iklim penting, yang hampir dua dekade menjadi dasar aturan pengendalian emisi gas rumah kaca di negeri Paman Sam.
Environmental Protection Agency (EPA) membatalkan penelitian Endangerment Finding yang jadi landasan kebijakan iklim AS sejak era Barack Obama Presiden Amerika Serikat ke-44, Kamis (12/2/2026).
Chris Field, direktur Woods Institute for the Environment di Universitas Stanford mengatakan, pencabutan penelitian tersebut mempersempit langkah AS mengurangi emisi dan meningkatkan paparan warga Amerika terhadap kerusakan iklim.
Melansir CNBC International, pencabutan penelitian dianggap sebagai langkah paling agresif Pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Donald Trump, yang menghambat kebijakan iklim Amerika.
Hampir 17 tahun AS menggunakan penelitian yang menyatakan polusi membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Penelitian ini digunakan untuk menekan emisi kendaraan, pembangkit listrik, dan sumber gas rumah kaca.
Sementara Trump mengatakan, pengendalian emisi sebagai kebijakan lingkungan dan iklim Partai Demokrat. Trump juga menyebut kebijakan iklim sebagai hoaks dan penipuan.
Ketimbang memperhatikan kondisi lingkungan, Trump justru fokus pada dampak ekonomi dari pencabutan penelitian tersebut. Di mana pencabutan itu bisa meningkatkan penggunaan bahan bakar fosil, yang menurunkan biaya energi dan meningkatkan konsumsi.
Trump juga akan menghapus mandat kendaraan listrik yang diberlakukan Joe Biden Presiden Amerika Serikat ke 46. Biden mengesahkan undang-undang memperluas jaringan pengisian daya kendaraan listrik nasional dan menciptakan insentif pajak untuk menurunkan biaya kendaraan listrik.(lea/ipg)




