Sampit: BKSDA Resort Sampit bersama warga berhasil menyelamatkan dan melepasliarkan seekor anak trenggiling (Manis javanica) ke habitat aslinya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Trenggiling betina tersebut memiliki berat sekitar 1,5 kg.
“Alhamdulillah, personel pos Sampit melakukan giat serah terima sekaligus pelepasliaran seekor trenggiling dengan berat sekitar 1,5 kg berjenis kelamin betina yang ditemukan oleh warga,” kata Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah, dikutip dari Antara, Jumat, 13 Februari 2026.
Penyelamatan salah satu satwa liar yang dilindungi undang-undang ini bermula saat seorang warga bernama Ehen sedang membersihkan kebun kelapa sawit di Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Rabu, 11 Februari 2026. Ia dikejutkan kehadiran seekor anak trenggiling yang merayap di area perkebunan tersebut.
Baca Juga :
Polda Riau Gagalkan Upaya Perdagangan 30 Kg Sisik TrenggilingMenyadari satwa tersebut merupakan spesies langka, temuan ini segera dilaporkan kepada staf PT Rimba Makmur Utama (RMU) Sulaiman. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada personel BKSDA Resort Sampit untuk mendapatkan arahan penanganan lebih lanjut.
Demi keamanan satwa, anak trenggiling tersebut sempat diamankan oleh anggota Babinsa Supriadi untuk dibawa menuju Kota Samuda. Sesampainya di sana, satwa diserahkan kembali kepada Sulaiman untuk dirawat sementara waktu.
“Kemudian, pada Rabu malam, kami berkoordinasi dengan Manajer Biodiversity PT RMU, Ahmad Kasful Anwar. Hasil koordinasi menyepakati satwa harus segera dikembalikan ke habitat lebih aman di areal restorasi ekosistem,” ujarnya.
Pelepasliaran seekor anak trenggiling hasil temuan warga di Kotawaringin Timur, Kalteng, Kamis sore, 12 Februari 2026. ANTARA/HO-BKSDA Sampit
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, trenggiling muda ini dinyatakan dalam kondisi sehat dan sangat lincah. Meski berukuran kecil, satwa ini dipastikan sudah bisa bertahan hidup secara mandiri di alam.
Ia menduga satwa tersebut tersesat sehingga masuk ke area perkebunan milik warga. Menurut dia, dengan ukuran tersebut anak trenggiling memang sudah terpisah dari induknya atau biasa hidup mandiri.
Kondisi fisik yang tanpa luka memungkinkan proses pelepasliaran dilakukan tanpa penanganan medis tambahan. Proses pelepasliaran tuntas dilaksanakan pukul 17.10 WIB di wilayah konsesi Restorasi Ekosistem PT RMU, Kamis, 12 Februari 2026.




