Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut ada pihak-pihak yang menunggangi isu reformasi Polri untuk kepentingan pribadi. Mereka pun harus diwaspadai.
“Kita harus mewaspadai penumpang gelap reformasi Polri. Mereka adalah oknum-oknum yang mengeklaim mendorong percepatan reformasi Polri. Namun ternyata memiliki agenda lain. Seperti dendam politik atau eksistensialisme pribadi yang berlebihan,” ucap Habiburokhman di Instagram pribadinya, Jumat (13/2).
“Mereka bisa saja mantan pejabat yang dahulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri. Namun, justru saat itu tidak melakukan apa-apa yang signifikan,” tambahnya.
Habiburokhman menyebut pihak-pihak ini membuat narasi yang menyebutkan tanpa membeberkan data.
“Mereka juga kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya,” ucap Habiburokhman.
Narasi itu, menurutnya tak sejalan dengan semangat Polri tetap berada di bawah presiden, bukan kementerian.
“Narasi yang mereka dengungkan berbeda ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang tertuang dalam Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 dan Tap MPR No. 7 Tahun 2000 yakni posisi Polri yang di bawah kendali langsung presiden dengan pengawasan DPR,” ucap Habiburokhman.
Politisi Gerindra ini pun khawatir narasi mereka bisa memengaruhi masyarakat dan melemahkan Polri.
“Dengan kekuatan pengaruhnya, bisa saja mereka ini mempengaruhi sebagian masyarakat. Sehingga menyuarakan hal yang sama,” ucap Habiburokhman.
“Yang perlu digarisbawahi Narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Pak Prabowo dan tentu saja pada akhirnya memperlemah negara Indonesia,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman tak menampik adanya kesalahan yang dilakukan di tubuh Polri oleh oknum-oknum.
“Tapi kita tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri yang salah kaprah. Percepatan reformasi Polri harus terus kita kawal agar tetap pada koridor konstitusi dan Tap MPR 7 Tahun 2000,” tandasnya.





