Tak Terima Divonis 12 Tahun, Hakim Kasus Migor Djuyamto Tempuh Kasasi

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Terdakwa hakim kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor), Djuyamto, melayangkan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukumannya dari 11 tahun menjadi 12 tahun penjara.

"Pemohon kasasi: Djuyamto," demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang dilihat pada Jumat (13/2/2026).

Baca Juga :
Dihukum 11 Tahun Bui, Hakim Djuyamto Ajukan Banding di Kasus Vonis Lepas CPO

Djuyamto mendaftarkan permohonan kasasi pada Selasa 10 Februari 2026. Namun, hingga kini belum tercantum majelis hakim kasasi yang akan mengadili perkara tersebut di laman SIPP.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Djuyamto, hakim nonaktif yang menjatuhkan vonis lepas dalam kasus korupsi crude palm oil (CPO), dari 11 tahun menjadi 12 tahun penjara.

 

Baca Juga :
Djuyamto dkk Dihukum 11 Tahun Penjara Terkait Vonis Lepas Kasus CPO, Hakim: Serakah!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Zodiak yang Dikenal Paling Ramah dan Mudah Berteman
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Retret Kokam Nasional 2026, Kapolri Sebut Muhammadiyah Sahabat Sejati Polri
• 23 jam laludetik.com
thumb
Sungai Cijurai Kuningan Meluap, Dua Desa Terendam Air Hingga Satu Meter
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Akhir Isolasi Minyak Rusia? Pernyataan Mengejutkan di AS
• 21 jam laluerabaru.net
thumb
BMKG Kupang Peringatkan Cuaca Ekstrem di NTT 12–14 Februari
• 16 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.