Penulis: Ridho Dwi Putranto
TVRINews, Jakarta
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia untuk terlibat dalam proses ground check terhadap 11 juta peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan atau dialihkan kepesertaannya kepada yang lebih membutuhkan.
“Kami akan melibatkan lebih dari 30 ribu pendamping di seluruh Indonesia untuk membantu memeriksa kondisi setiap penerima manfaat,” kata Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos, Jumat, 13 Februari 2026
Gus Ipul menambahkan, ground check dilakukan untuk mengetahui kondisi objektif penerima manfaat yang dinonaktifkan.
Penonaktifan ini, kata Gus Ipul, tidak mengurangi jumlah penerima bantuan, tetapi mengalihkan kepesertaan PBI-JK dari kelompok mampu (desil 6–10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional/DTSEN) ke kelompok kurang mampu (desil 1–5), berdasarkan usulan masyarakat dan pemerintah daerah. Proses ini telah berlangsung sejak Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap.
Adapun bagi masyarakat terdampak yang masih membutuhkan layanan kesehatan, reaktivasi dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Jadi yang pertama yang kita coba berikan reaktivasi otomatis itu adalah kepada 106 ribu yang tadi disebut pasien yang memiliki penyakit katastropik. Nah sekarang ini sudah langsung otomatis itu, otomatis reaktivasinya,” ujarnya.
Selain melibatkan pendamping, Gus Ipul juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos, Call Center, dan WhatsApp Center.
“Kita memerlukan bantuan dari masyarakat luas untuk ikut usul, ikut sanggah, jadi ikut usul, ikut sanggah, ikut berpartisipasi, supaya data kita makin akurat, koreksi dari masyarakat, sanggahan dari masyarakat itu sangat penting buat kami,” kata Gus Ipul.
Selain itu, Kemensos terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk memastikan layanan berjalan lancar.
Menurut Gus Ipul, alur program PBI-JK melibatkan peran masing-masing instansi: Kemensos menetapkan penerima, Kemenkes menyalurkan anggaran ke BPJS Kesehatan, dan BPJS membayarkan ke rumah sakit.
Proses konsolidasi data nasional melalui DTSEN merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025. Pemutakhiran data secara berkala diyakini membuat program lebih tepat sasaran.
“Kalau semua berpartisipasi, saya yakin data kita akan semakin akurat,” pungkas Gus Ipul.
Editor: Redaksi TVRINews





