JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari strategi untuk mengurai kepadatan arus mudik dan balik, sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik serta aktivitas ekonomi.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mengurangi lonjakan pergerakan masyarakat dalam waktu bersamaan, sehingga distribusi perjalanan menjadi lebih merata.
Melalui skema ini, pegawai yang memenuhi kriteria diperbolehkan bekerja dari lokasi selain kantor, termasuk dari kampung halaman, selama tetap menjalankan tugas dan memenuhi target kinerja.
Meski demikian, tidak semua pekerja dapat memanfaatkan kebijakan ini. Penerapan WFA tetap mempertimbangkan jenis pekerjaan, kebutuhan layanan, serta ketentuan dari masing-masing instansi atau perusahaan.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan WFA saat Lebaran 2026, Cuti Tak Dipotong | JMP
Berikut daftar pekerja yang bisa melakukan WFA selama periode Lebaran 2026 nanti.
1. Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintah resmi menerapkan sistem kerja dari mana saja WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) selama periode lebaran 2026. Melansir Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi yang diterbitkan Menteri PAN-RB Rini Widyantini, ASN diperbolehkan melaksanakan WFA selama lima hari, yakni dua hari sebelum lebaran dan tiga hari setelah lebaran.
Namun tidak semua ASN dapat melakukan WFA, skema ini tidak berlaku untuk ASN di sektor layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan sektor strategis lainnya. Berikut jadwal WFA bagi ASN selama periode lebaran 2026:
• Senin, 16 Maret 2026
• Selasa, 17 Maret 2026
• Rabu, 25 Maret 2026
• Kamis, 26 Maret 2026
• Jumat, 27 Maret 2026
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Wfa
- Wfa lebaran 2026
- Pekerja wfa saat lebaran 2026
- Lebaran





