Ketua Komisi III: Waspada Terhadap Penumpang Gelap Reformasi Polri

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta semua pihak untuk waspada terhadap adanya penumpang gelap reformasi Pori.

Dia menyebut ada oknum-oknum yang mengklaim mendorong percepatan reformasi Polri namun ternyata memiliki agenda lain seperti dendam politik ataupun eksistensialis pribadi yang berlebihan.

BACA JUGA: Ramadan dan Lebaran, Prabowo Minta TNI–Polri Perkuat Keamanan

“Mereka bisa saja mantan pejabat yang dahulu punya kewenangan ikut menentukan arah kebijakan pemerintah terkait Polri, tetapi justru tidak melakukan apa-apa saat menjabat,” ujar dia dalam siaran persnya, Jumat (13/2).

Lanjut dia menerangkan oknum-oknum penumpang gelap itu juga kerap mengumbar cerita-cerita yang menyudutkan institusi Polri tanpa data yang jelas dan tanpa bisa dikonfirmasi kebenarannya.

BACA JUGA: Polri dan KPAI Didesak Usut Diskriminasi Terhadap Siswa SD Kalam Kudus

“Narasi yang mereka dengungkan berbeda ekstrem dengan semangat reformasi Polri yang tertuang dalam Pasal 30 UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 yakni posisi Polri yang di bawah kendali langsung Presiden dengan pengawasan DPR,” kata politikus Gerindra itu.

Menurut dia, dengan kekuatan pengaruhnya bisa saja oknum itu memengaruhi sebagian masyarakat hingga menyuarakan hal yang sama. “Yang perlu digarisbawahi, narasi mereka bisa memperlemah Polri dan sekaligus memperlemah pemerintahan Pak Prabowo,” tegas dia.

BACA JUGA: Suami Jadi Tersangka Seusai Tolong Istri, Komisi III DPR Marah Sama Penegak Hukum

Namun, Habiburokhman menyadari bahwa di semua institusi tentu ada oknum yang melakukan kesalahan dan pelanggaran. Tetapi tidak boleh merumuskan langkah percepatan reformasi Polri yang salah kaprah.

“Percepatan Reformasi Polri harus terus dikawal, agar tetap pada koridor konstitusi dan TAP MPR Nomor VII tahun 2000,” pungkas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Didik Diperiksa Mabes Polri, Dugaan Kasusnya Sangat Berat


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gudang Kimia yang Terbakar di Tangsel Disegel, Kini Diawasi Menteri LH
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Perempuan Curi Emas di Makassar, Nekat Bakar Toko Agar Bisa Kabur | BU
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Viral Pasangan Diduga Mesum di Taksi Online, Polisi Lakukan Penyelidikan
• 15 jam laluokezone.com
thumb
KPK Ungkap Klarifikasi Gus Yaqut ke BPK Terkait Kerugian Negara di Kasus Haji
• 22 jam laludetik.com
thumb
Tak Terima Divonis 12 Tahun, Hakim Kasus Migor Djuyamto Tempuh Kasasi
• 9 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.