JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina.
Delapan orang terdakwa akan menghadapi tuntutan, termasuk beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum melalui beberapa proyek dan pengadaan secara terpisah.
Salah seorang terdakwa, Kerry Adrianto, dan beberapa terdakwa lainnya diduga terlibat dalam proyek sewa terminal bahan bakar minyak serta penyewaan kapal pengangkut minyak. Kerugian keuangan negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp285,1 triliun.
Baca Juga: Rapat DPR, Andre Soroti BBM Subsidi Bocor-Usul Dirut Pertamina Minta Prabowo Keluarkan Aturan Tegas
#korupsipertamina #kasusminyak #kerryadrianto
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Tesalonika-Ajeng
Sumber : Kompas TV
- korupsi pertamina
- kasus minyak
- korupsi minyak mentah
- pertamina
- breaking news





