Ketua PBNU, Prof. Mukri merespons wacana Kemenhaj untuk membuat jemaah umrah berangkat via asrama haji. Menurutnya, wacana itu harus ditimbang baik buruknya.
Mukri menilai, Kemenhaj harus mempertimbangkan kenyamanan jemaah di dalam keputusan-keputusannya.
“Jadi kalau menurut saya ya Pak Wamenhaj menyampaikan itu sah-sah saja, boleh-boleh saja, tapi persoalannya ya kan, itu membuat jemaah umrah itu menjadi lebih nyaman atau tidak gitu lho, yang orang mau ibadah kan sebisa mungkin dibuat nyaman, dan sebisa mungkin harganya lebih murah gitu lho,” ucap Mukri saat dihubungi, Jumat (13/2).
“Jangan malah nanti, yang selama ini kan nyaris untuk urusan umrah ini kan baik-baik saja lho, enggak ada keluhan, enggak ada apa gitu, nah kalau ditarik ke situ, harus ke situ semua, ini pertanyaannya akan menjadi lebih nyaman apa malah tidak nyaman gitu lho,” tambahnya.
Mukri juga menyebut, Kemenhaj harus bisa mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk wacana ini. Menurutnya, Kemenhaj harus memastikan biaya yang keluar lebih murah.
“Tapi kalau itu justru sebaliknya, ya kan, semuanya diatur-diatur itu, tapi tambah ribet ya ngapain gitu, kalau saya,” ucap Mukri.
Mukri mengatakan, Kemenhaj tidak perlu memaksakan wacana ini. Ia menilai, wacana ini justru membuat gelaran ibadah umrah lebih ribet.
“Kayaknya akan lebih ribet, ya kan, kayaknya akan lebih ribet sih, ya kan. Dari pengalaman-pengalaman ini, ketika semuanya diatur, semuanya diatur, belum tentu akan menjadi anu, ya udah, ini kan sebenarnya kan, jangan sampai yang sudah nyaman, sudah enak, dibuat menjadi terlalu ribet gitu,” ujar Mukri.
“Kita kan sama dengan orang investor di Indonesia, keluhannya begitu, pengadaan tanah harus ini, harus itu, izin ini, izin itu, ya kan, itu persoalannya di regulasinya panjang banget gitu dan seolah-olah menjadi dipersulit gitu. Nah, demikian juga masalah umrah, jangan sampai nanti orang mau umrah ya, yang selama ini udah nyaman-nyaman saja, harus ribet, harus ini, harus itu, yang itu sebenarnya nggak diperlukan gitu,“ lanjut dia.
Wacana ini sendiri dikeluarkan Kemenhaj dengan alasan untuk mendorong perekonomian haji nasional, serta memaksimalkan penggunaan asrama haji yang selama ini hanya digunakan setahun sekali.
Mukri menilai, masih ada cara-cara lain untuk mendorong perekonomian haji nasional ini.
“Kalau perlu dicoba dulu, kalau selama ini udah baik-baik saja, perputaran ekonomi kan bisa dianukan siapa saja, iya kan? Nah iya, jangan sampai kemudian semuanya dikapitalisasi, iya kan. Ini kan umrah, ibadah haji, umrah itu ibadah, jangan kemudian dikapitalisasi, diekonomikan gitu lho,” tutur Mukri.
Adapun Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa berangkat umrah via asrama haji bukanlah mandatory namun bersifat opsional.
Ia menyebut sistem ini bernama 'one stop service' dan merupakan upaya memperluas pilihan bagi jemaah yang hendak melaksanakan ibadah umrah.
“Itu bukan mandatory tapi pilihan, untuk memudahkan jemaah memilih layanan one stop services. Jadi kita justru mendorong diversifikasi layanan terbaik untuk jemaah," kata Dahnil kepada kumparan, Jumat (13/2).
Menurutnya, sistem ini akan menjadi opsi tambahan dari sebelumnya yang telah terdapat dua opsi, yaitu umrah secara mandiri dan umrah melalui travel. Meski begitu, Dahnil mengatakan bahwa sistem 'one stop service' yang dicanangkannya merupakan opsi lanjutan dari yang mandiri maupun travel.
“Mandiri atau travel, bisa via asrama haji dengan prinsip one stop service atau tidak," ujar Dahnil.





