Jakarta: Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudinhub, dan TNI-Polri menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar, di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat, 13 Februari 2026. Penertiban ini dilakukan agar lokasi tersebut tak semakin semrawut, serta memberikan kenyamanan masyarakat yang ingin membeli pernak-pernik Imlek.
Para PKL yang berjualan di atas trotoar menjadi sasaran penertiban oleh petugas. Tak hanya ditegur untuk segera meninggalkan lokasi dan dilarang berjualan kembali di atas trotoar, sejumlah gerobak yang ditinggal pergi pedagangnya pun diangkut ke dalam truk.
Sementara itu, parkir liar kendaraan bermotor di kawasan tersebut juga turut disasar petugas. Puluhan sepeda motor yang terparkir di atas trotoar dan memakan bahu jalan tersebut pun harus dicabut pentil ban oleh petugas.
Baca Juga :
Dilema Trotoar Istiqlal: Antara Ketertiban Kota dan Napas Ekonomi Kecil"Jadi memang di samping pengunjung ramai, sehingga parkiran juga banyak sekali," ujar Kasatpol PP Kecamatan Tamansari Goodman Sidabutar, dalam program Metro Siang Metro TV.
Goodman mengakui masih banyak juru parkir liar yang mengarahkan warga untuk memarkirkan kendaraannya di bahu jalan dan trotoar. Padahal banyak gedung di kawasan tersebut yang bisa dijadikan kantong parkir.
"Sebenarnya ada parkiran di gedung-gedung ini, tapi dari gedung ini ke lokasi kan jauh. Jadi butuh waktu, jadi masyarakat kita lebih nyaman praktis," ucapnya.




