Pasangan suami istri di Dusun Katibung, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Lampung, M Fajri (62) dan Rohimah (49), mengalami luka berat setelah menjadi korban pembacokan. Pelakunya ternyata warga desa setempat yang masih tetangga korban.
Setelah ditangkap polisi, pelaku mengaku membacok pasangan suami istri itu karena sakit hati pernah dimarahi oleh korban. Mengapa konflik sosial bisa berubah menjadi petaka?
Aksi itu terjadi di toko milik korban pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelakunya bernama Antonius Bambang Gumelar (33). Awalnya, ia datang dan berpura-pura hendak membeli golok di toko tersebut. Pasangan suami istri itu menjual beragam alat-alat pertanian, seperti cangkul, golok, dan peralatan tani lainnya.
Setelah memegang sebilah golok, tiba-tiba ia langsung membacok Rohimah. Korban tersungkur dan mengalami luka bacok pada paha bagian kiri.
Suami korban yang melihat kejadian itu pun berusaha menolong istrinya. Namun, Fajri juga menjadi sasaran pembacokan oleh pelaku. Tangan kanan Fajri sobek akibat luka sabetan senjata tajam yang dipegang pelaku.
Saat itu juga, pasangan suami istri pun berupaya meminta pertolongan warga sekitar dengan berteriak. Pelaku yang takut menjadi sasaran amukan warga langsung melarikan diri sambil memakai penutup wajah yang diduga sudah disiapkan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke puskesmas terdekat. Namun, luka bacokan senjata tajam yang dialami korban ternyata cukup berat. Pasangan suami istri itu pun dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan.
”Tidak ada barang-barang yang diambil. Setelah membacok korban, pelaku langsung kabur,” kata Kepala Dusun Katibung Asep saat dihubungi dari Bandar Lampung.
Beruntung, nyawa Rohimah dan Fajri bisa diselamatkan. Kendati begitu, keduanya masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Aparat Kepolisian Resor Lampung Selatan telah membekuk pelaku di Kecamatan Way Panji, pada Jumat (13/2/2026) pagi. Kepala Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Toni Kasmiri mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari warga.
Penyidik mendapat informasi keberadaan pelaku yang diduga bersembunyi di sekitar Kecamatan Way Panji. Pelaku pun dibekuk saat bersembunyi di sebuah gardu di desa tersebut. “Setelah diamankan dan diinterogasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban,” kata Toni.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bilah golok beserta sarung warna cokelat dengan bercak darah. Selain itu, polisi juga menyita kain penutup wajah warna hitam, tas pinggang warna hitam, serta topi milik pelaku. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam dan jaket milik korban.
Toni mengungkapkan, saat ini pelaku telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku mengaku nekat membacok pasangan suami istri itu karena merasa sakit hati pada korban.
“Motif tersangka ini sakit hati karena pernah dibentak-bentak oleh salah satu korban,” ujarnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku teringat sikap korban yang pernah melukai perasaannya. Kendati begitu, polisi masih menyelidiki apakah ada unsur perencanaan dalam insiden tersebut.
Tindak kriminalitas yang dilatarbelakangi sakit hati juga pernah terjadi di sejumlah daerah di Lampung. Dalam beberapa kasus, korban pun sampai meregang nyawa.
Pada 13 Agustus 2025, seorang warga lanjut usia bernama Salim (87) ditemukan tewas mengenaskan dengan banyak luka bacok di rumahnya yang berada di Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Salim tewas dengan luka bacok pada bagian wajah, punggung, hingga tangan.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa pelaku pembacokan bernama Imam Hambali (56), warga setempat yang merupakan tetangga korban. Dari tangan Imam, polisi menyita barang bukti berupa parang dan kampak yang terkena bercak darah.
Di Kabupaten Lampung Utara, kasus pembunuhan yang berlatar sakit hati juga pernah terjadi pada 23 Juni 2024. Korban adalah Sumini, nenek berusia 55 tahun yang tewas dibunuh Sadadi (30), tetangganya sendiri,.
Pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa Sumini karena menyimpan dendam dan rasa sakit hati. Ia berdalih korban pernah mengejeknya karena belum mempunyai anak setelah menikah. Pelaku juga menyebut korban pernah menghasut istrinya untuk mencari laki-laki lain. (Kompas.id, 26/2/2024).
Menanggapi kasus-kasus kriminalitas yang dilatarbelakangi masalah sakit hati, Dosen hukum dan kriminologi dari Universitas Lampung, Heni Siswanto, mengatakan, pelaku seringkali sudah mempunyai niat jahat sejak lama sehingga tega melukai hingga menghabisi nyawa korban. Rasa sakit hati dan dendam dapat mendorong seseorang untuk bertindak agresif, termasuk melakukan kejahatan berupa penganiayaan atau pembunuhan.
Dalam banyak kasus tersebut, sakit hati yang dirasakan bukan emosi sesaat, melainkan luka yang lama terpendam. Konflik sosial dalam hubungan bertetangga, seperti dicemooh atau dihina bisa menjadi pemantik munculnya niat jahat dari pelaku.
Apaalagi, saat ini, norma dan nilai-nilai kemanusiaan di masyarakat semakin luntur sehingga semakin banyak tindak kejahatan yang terjadi akibat konflik sosial yang terlihat sepele. Kekejian itu pula yang tampak saat para pelaku saat melakukan kekerasan pada para korban.





