JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berbicara mengenai fenomena yang menjadi hambatan terbesar dalam kemajuan pembangunan, yakni korupsi.
Gibran mengatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa, yang tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tapi juga menciptakan ketidakpastian iklim investasi, menurunkan kualitas layanan publik, dan merugikan masyarakat secara luas.
"Kita semua harus menyadari bahwa anggaran negara, anggaran daerah yang berasal dari pajak yang dibayar oleh masyarakat Indonesia, harus dipergunakan setiap rupiahnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Gibran dalam keterangan videonya, Jumat (13/2/2026).
Gibran memaparkan, berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) selama periode 2013-2022, potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 238 triliun.
Baca juga: Peneliti BRIN Menganalisis Sebab Parpol Enggan Dukung Wapres Gibran 2 Periode
Lalu, di tahun 2024, jika melihat kasus yang ditangani kejaksaan, kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 310 triliun.
"Dan berdasarkan kasus yang ditangani kejaksaan, potensi kerugian negara akibat korupsi di tahun 2024 mencapai Rp 310 triliun. Namun sayangnya hanya Rp 1,6 triliun yang mampu dikembalikan ke kas negara," jelasnya.
"Artinya pengembalian aset negara yang dikorupsi sangat sulit untuk dilakukan. Dan lebih dari 90 persen menguap begitu saja. Bahkan justru tetap bisa dinikmati oleh pelaku dan kerabat pelaku," sambung Gibran.
Gibran menekankan, penyimpangan ini tidak hanya terjadi di 1-2 negara saja, melainkan hampir semua negara.
Baca juga: Golkar Minta Kader Tak Serang Prabowo, Gibran, dan Kebijakan Pemerintah
Hanya saja, yang membedakan adalah respons dari masing-masing negara yang menjadi penentu keberhasilan pemberantasan korupsi.
"Apalagi di era seperti sekarang ini, di mana kejahatan semakin terorganisir, bersifat lintas batas, dan melibatkan teknologi terkini. Sehingga aset-aset hasil korupsi bisa digelapkan, bisa dilakukan pencucian yang mengakibatkan aset-aset tersebut sulit terlacak dan terdeteksi," katanya.
Oleh sebab itu, kata Gibran, Indonesia sangat perlu memperkuat sistem hukumnya agar mampu mengembalikan aset negara.
Dia menyebut Indonesia harus bisa membuat jera para pelaku, serta melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat korupsi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



