TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut tidak ada fasilitas Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) di gudang penyimpanan zat kimia pestisida milik PT BS di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Hanif menyampaikan hal itu pada Jumat (13/2/2026) di Tangerang Selatan. Ia mengetahui tidak adanya IPAL berdasarkan hasil pengecekan dan pemeriksaan langsung terhadap gudang yang terbakar dan diduga mencemari Sungai Cisadane tersebut.
"Saya tidak melihat IPAL buruk, tetapi saya tidak melihat adanya IPAL itu di perusahaan ini," kata dia, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Penampakan Banjir Rendam Jalur Pantura Cirebon, Arus Logistik Tersendat | SAPA SIANG
Ia menegaskan, kondisi lingkungan di kawasan pergudangan tersebut masih belum memenuhi standar, ehingga berimbas pada pencemaran ekosistem air serta udara.
Hanif juga menyampaikan, pihaknya bersama kepolisian akan mendalami lebih detail terkait hal itu.
"Nah ini tentu kesalahan fatal yang tidak boleh dilakukan. Jadi kami dengan teman-teman Pori akan mendalami lebih detail, karena sejatinya untuk chemical ini ada perlakuan yang lebih ketat daripada IPAL biasanya," tambahnya.
Idealnya, menurut Hanif, setiap kawasan pergudangan, khususnya yang menyimpan bahan beracun berbahaya (B3) ada perlakuan khusus, termasuk IPAL untuk meminimalisir pencemaran terhadap lingkungan.
Ia berencana melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penemuan kasus tersebut.
"Kemudian secara teknis kedmitasian, keteknisan maka kami akan melakukan, memerintahkan pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- menteri lingkungan hidup
- hanif faisol
- gudang pestisida
- sungai cisadane
- tangerang selatan





