JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 476 gram, catridge berisi etomidate sebanyak 13 pieces, serta 62 bungkus happy water bubuk di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial MP (22) diamankan petugas.
BACA JUGA:Gedung Sate dan Gasibu Segera Disulap Jadi Kawasan Terpadu
BACA JUGA:Bank Raya Dukung Akselerasi Ekonomi Digital di Indonesia untuk Cluster Usaha
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Penindakan dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah kontrakan di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur.
"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim pada 9 Februari 2026 terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut," katanya kepada awak media, Jumat 13 Februari 2026.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, petugas Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penggerebekan di Kontrakan Bang Napi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat brutto 476 gram, 13 catridge berisi etomidate, serta 62 bungkus happy water bubuk.
BACA JUGA:20 Diskon Kuliner Spesial Valentine 14 Februari 2026, Ada Tomoro, Kimukatsu hingga Tous Les Jours!
"Kami dari Unit 5 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki dengan inisial M.P. di daerah Cakung, Jakarta Timur. Barang bukti yang kami sita dari saudara M.P. adalah narkotika jenis sabu 476 gram, catridge etomidate 13 pcs, happy water bubuk 62 pcs. Dari keterangan saudara MP narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta," ujar Kompol Lukman, Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.




