Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita
Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/1/2026). Tersangka klaster dua kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo cs mengajukan surat permintaan penghentian penyidikan ke Irwasum Bareskrim Polri. (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka klaster dua kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan kawan-kawan, mengajukan surat permintaan penghentian penyidikan perkara yang menjeratnya tersebut.

Permohonan tersebut disampaikan kubu Roy Suryo dalam bentuk surat yang disampaikan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

"Kita mengajukan sebuah surat yang penting, yaitu harusnya kasus ini dihentikan penyidikannya, karena dari awal sudah melanggar Undang-Undang, melanggar peraturan," kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun, Jumat (13/2/2026).

Refly menyatakan langkah ini diambil setelah mendengarkan penjelasan para ahli yang diajukan pihaknya. Salah satunya keterangan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

Baca Juga: Mantan Wakapolri Singgung SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Jokowi

Ia menyebut berdasarkan keterangan Oergroseno,Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) seharusnya tidak hanya diterbitkan untuk Eggi dan Damai, namun juga untuk enam tersangka lainnya, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan  Tifauziah Tyassuma.

"Pak Oegroseno mengatakan bahwa dengan dicabutnya laporan polisi terhadap Eggi Sudjana dan terutama yang Damai Hari Lubis, seharusnya satu laporan yang bundling itu, bundel gitu, gugur semuanya," ucap Refly, Jumat (13/2/2026).

"Karena ini dalam satu LP (laporan polisi), satu nomor. Jadi kalau dicabut satu, cabut semua. Itu yang dikatakan Oegroseno." 

Terlebih, dua tersangka yang dihentikan kasusnya tidak dalam keadaan meninggal dunia.

"Dalam hal ini Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis tidak meninggal dunia, sehingga ketika LP terhadap dia dicabut, maka enam lainnya harusnya gugur juga," tegasnya, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Bongga Wangga.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • kasus ijazah jokowi
  • tersangka kasus ijazah jokowi
  • irwasum polri
  • sp3
  • ijazah palsu
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Jatuh di Sesi Pembukaan, Dipengaruhi Tren Negatif Bursa Dunia
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Hasil Atletico Madrid vs Barcelona: 4 Gol Babak Pertama Hancurkan Blaugrana
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
ASTRO Berbagi Berkah Lewat Promo Spesial dan Layanan 24 Jam Selama Ramadan
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jadwal Pertandingan Pekan Ke-21 BRI Super League Musim Ini, Jumat 13 Februari 2026
• 13 jam lalubola.com
thumb
Nyanyian Bos Buzzer Buat Konten Tom Lembong, Timah, hingga Sudutkan Pimpinan Jaksa
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.