Menteri Bahlil sebut nasib tambang emas Martabe diumumkan pekan depan

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan nasib pengelolaan tambang emas Martabe yang berlokasi di Sumatera Utara akan diumumkan pekan depan.

“Minggu depan, insya Allah minggu depan,” ujar Bahlil ketika ditemui saat acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat.

Bahlil menyampaikan saat ini pengelolaan tambang emas Martabe masih dalam penelitian untuk membuktikan pelanggaran-pelanggarannya.

Tambang emas Martabe merupakan tambang yang acapkali dikaitkan dengan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera pada November 2025.

Baca juga: Menteri ESDM: Hilirisasi langkah menuju negara maju

“Kalau memang dalam penelitiannya itu tidak menemukan sebuah pelanggaran yang berarti, maka pasti akan dikembalikan kepada pemiliknya,” ucap Bahlil.

Adapun yang saat ini mengelola tambang emas Martabe adalah PT Agincourt Resources (PTAR).

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan belum ada proses administrasi dari tindak lanjut pengumuman pencabutan izin tambang emas Martabe.

“Karena ada izin IUP (Izin Usaha Pertambangan)-nya atau perjanjian kontrak karya pertambangannya, dengan izin lingkungan Amdal (analisis dampak lingkungan)-nya dan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan). Dan saya sudah melakukan koordinasi teknis dengan Menteri Lingkungan, Pak Hanif, ya,” kata Bahlil.

Ia mengatakan perlu waktu 1–2 hari untuk membahas kelanjutan nasib tambang Martabe. Apabila sudah jelas, lanjut Bahlil, maka akan diumumkan.

“Kalau memang ada masalah, harus ada sanksi. Tapi kalau tidak ada masalah, jangan juga kita memberikan sanksi kepada yang tidak berhak mendapat sanksi,” kata Bahlil.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam jumpa pers di Jakarta pada 20 Januari 2026 mengumumkan ada 28 perusahaan yang izinnya dicabut karena diyakini melanggar ketentuan.

Dari daftar tersebut, ada nama Agincourt yang mengelola tambang emas Martabe.

Baca juga: Luhut: Keputusan Prabowo soal Martabe bebas intervensi

Dalam jumpa pers yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pencabutan itu merujuk kepada hasil audit lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di tiga wilayah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selepas itu, beberapa hari setelahnya (28/1), Kepala Badan Pengaturan BUMN yang juga Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengungkap rencana operasional tambang emas Martabe akan diambil alih oleh Perminas, BUMN baru yang dibentuk untuk mengelola industri mineral dalam negeri.

Kemudian, pada Rabu (11/2), Presiden Prbaowo Subianto meminta jajarannya untuk berlaku proporsional terhadap para pengusaha yang saat ini izin usahanya masih ditinjau dan dikaji kembali, termasuk izin tambang emas di Martabe, Sumatera Utara, yang masih dikelola oleh PT Agincourt Resources (PTAR).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bedah Buku Babad Alas refleksi kepemimpinan-tantangan kepala daerah
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Sinopsis Drama China Love You Seven Times, Takdir Cinta Tujuh Kehidupan Dewa dan Peri yang Bikin Baper Sekaligus Penasaran!
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Mentan/Kabapanas: 9 komoditi pangan di Indonesia capai swasembada
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
AS-Taiwan Resmi Teken Perjanjian Dagang, Tarif Turun Jadi 15 Persen
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo: Kalau Ada Murid Brengsek, Dikeluarkan, Bukan Sekolah yang Ditutup
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.