Sejumlah warga mengantre untuk menukarkan uang pecahan rupiah di mobil kas keliling Bank Indonesia saat kegiatan Sempurna di halaman Ayani Megamall, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (13/2/2026).
Semarak Penukaran Uang Rupiah Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat di tiga titik pusat perdagangan serta pusat perbelanjaan di Kota Pontianak pada 12-13 Februari 2026 tersebut untuk melayani kebutuhan uang pecahan Rp 1.000 hingga Rp 50 ribu bagi masyarakat dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 per orang.
Bank Indonesia bersama perbankan dan para mitra kerja memegang peran penting dalam menyediakan layanan kas yang mudah dijangkau, tertib, dan berjalan lancar.
Untuk meningkatkan kenyamanan serta memastikan layanan yang lebih merata, proses pemesanan penukaran uang dilakukan melalui Aplikasi PINTAR. Pada 2026, BI menyiapkan dana sebesar Rp 8,6 triliun untuk kebutuhan penukaran uang, dengan nilai Rp 5,3 juta per paket. Layanan tersebut tersedia di 2.883 lokasi dengan total 8.755 titik layanan yang diselenggarakan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia.





