Tangerang: Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta PT Biotek Saranatama sebagai pemilik gudang zat kimia pestisida yang terbakar untuk bertanggung jawab setelah mencemari Sungai Cisadane. Menanggapi hal tersebut, Manager Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, mengatakan telah berkoodinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan (Tangsel) untuk melakukan pemulihan lingkungan.
"Untuk di udaranya kita menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian, kemudian untuk di sungainya kami menyediakan absorben pesticida, untuk penetral pestisidanya itu sendiri. Hari ini kita juga melakukan pengembalian ekosistem biota yang ada di sungai dengan penebaran sekitar 5.000 ikan yaitu ada ikan Lele, Gurame, dan Nila," jelas Luki.
(Istimewa)
Luki mengatakan, saat melakukan penetralan tersebut pihaknya bakal berkoordinasi dengan kementerian terkait. Selain itu, kata Luki, pihaknya pun melakukan pengecekan secara berkala terhadap aliran yang tercemar di Sungai Cisadane.
"Tapi kalau untuk seperti pengembalian biota, ekosistem itu kan tidak ada kaitannya sama zat kimia jadi kita lakukan sendiri. Ya berkala. Kita setiap ini juga ada pengecekan air berkala jadi kita nanti ada tim juga yang menangani itu sendiri," kata Luki.
Baca Juga :
Menteri LH Siapkan Sanksi Tegas Pencemar Sungai Cisadane"Kita harus menggandeng dari dinas lingkungan hidup karena yang lebih kompeten dengan limbah B3, ini termasuk kalau untuk pencegahan seperti K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) segala macam, kita akan menggandeng juga dinas-dinas terkait," ungkap Luki.




