Pendidikan Dokter Spesialis Tidak  untuk Dikomersilkan

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Pembukaan program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di berbagai fakultas kedokteran negeri dan swasta pada 2026 diingatkan agar tidak menjadi ruang komersialisasi perguruan tinggi. Orientasi utama PPDS harus tetap pada peningkatan mutu dokter spesialis dan manfaat layanan kesehatan hingga ke pelosok negeri.

“Kualitas harus dipertahankan dan ditingkatkan. Jangan menjadikan pendidikan PPDS ini untuk komersialisasi,” kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto dalam peresmian 24 program PPDS Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Yogyakarta, Jumat (13/2/2025).

Seperti diberitakan Kompas sebelumnya, Kemendiktisaintek memberikan izin pembukaan 160 program studi dokter spesialis dan subspesialis pada 2026 untuk menjawab kekurangan dokter spesialis yang belum merata.

Dalam siaran pers Kemendiktisaintek, Brian menekankan pentingnya menjaga mutu pendidikan kedokteran untuk memperkuat layanan kesehatan nasional. Ia juga menyoroti fenomena banyak warga negara Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri.

Baca JugaDokter Spesialis Minim, Pemerintah Dorong Kemudahan Pendidikan Lanjutan

Setiap tahun, belanja kesehatan sekitar Rp 160 triliun mengalir ke luar negeri. Karena itu, pendidikan kedokteran di perguruan tinggi perlu dikembangkan secara bertahap dan terfokus menjadi pusat unggulan. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan dokter dan dokter spesialis berkualitas tinggi yang memiliki kepedulian dalam pelayanan kesehatan, sehingga mampu menjadi rujukan pasien dari dalam maupun luar negeri.

“Jadikan PPDS ini ladang amal usaha kita. Semoga langkah ini menjadi awal lahirnya dokter-dokter hebat yang penuh dedikasi dan memiliki hati yang lembut dalam mengabdi kepada masyarakat dan bangsa,” kata Brian.

Kembali mengabdi

Secara terpisah, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi di Jakarta Pratiwi Sudarmono menilai, dukungan bagi dokter untuk mengikuti PPDS sesuai kebutuhan daerah harus diperkuat guna mengatasi kekurangan dokter spesialis di wilayah-wilayah tertentu. Dengan begitu, dokter yang berasal dari daerah dapat kembali mengabdi sebagai dokter spesialis di tempat asalnya, sehingga layanan kesehatan tidak terus terpusat di kota-kota besar.

Menurut Pratiwi, Kemendiktisaintek akan menetapkan besaran uang kuliah PPDS agar program ini tidak menjadi ajang komersialisasi. Ia menegaskan, biaya pendidikan PPDS tidak boleh terlalu mahal karena dapat menghambat tujuan pemerintah mengatasi kekurangan dokter spesialis sekaligus mendorong pemerataan layanan kesehatan.

“Untuk PPDS ini jangan mahal banget. Nanti tujuan pemerintah untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis dan pemerataan tidak tercapai. Yang masuk hanya yang mampu, lalu mereka cenderung ingin bekerja di kota. Karena itu, harus diprioritaskan untuk daerah dan kembali ke daerah dengan dukungan pemerintah daerah atau rumah sakit di daerah,” ujar Pratiwi.

Sementara itu, Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) menggelar sesi diskusi paralel bertema “Kebijakan Pengembangan Pendidikan Kedokteran” di Sorong, Papua Barat Daya, akhir Januari 2026. Forum tersebut membahas komitmen pembinaan dan pendampingan program studi PPDS baru, termasuk insentif pembinaan serta pengembangan dosen.

Baca JugaDokter Spesialis di Indonesia Belum Merata, Kemenkes Buka Beasiswa

Wakil Ketua II AIPKI Flora Ramona Sigit mengatakan, forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya, AIPKI mendorong pendidikan dokter spesialis dan subspesialis memperoleh dukungan pembiayaan melalui berbagai skema beasiswa. “Bisa dari sumber seperti LPDP dan sumber pendanaan lainnya,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Khairul Muanadi mengatakan, AIPKI sebagai mitra strategis diharapkan berperan aktif dalam penyusunan kebijakan pendidikan kedokteran berbasis kajian (evidence-informed policy), koordinasi para dekan fakultas kedokteran, serta penguatan peran asosiasi program studi dokter spesialis. Peran tersebut mencakup penyusunan standar pendidikan, panduan seleksi, evaluasi pembukaan program studi baru, hingga perhitungan biaya pendidikan.

Forum itu juga membahas peningkatan kuota mahasiswa baru PPDS dengan tetap menjaga rasio dosen dan standar mutu pendidikan. Selain itu, dibahas pelaksanaan seleksi bersama mahasiswa PPDS dengan Kementerian Kesehatan pada enam bidang spesialis prioritas, serta penyesuaian aturan pembukaan dan penguatan program studi baru berbasis kemitraan dengan rumah sakit pendidikan.

Dikutip dari rilis Kemendiktisaintek saat peluncuran PPDS subspesialis di Fakultas Kedokteran Wilayah Bali-Nusa Tenggara yang digelar di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, kondisi geografis NTT yang didominasi wilayah 3T membutuhkan lebih banyak dokter spesialis. Menurutnya, kebutuhan paling mendesak saat ini adalah dokter spesialis anestesiologi serta obstetri dan ginekologi.

Emanuel menyatakan, pemerintah daerah siap mendukung melalui penguatan pembiayaan. Selain itu, ia mendorong agar lulusan PPDS kembali mengabdi di NTT guna memastikan keberlanjutan layanan kesehatan spesialistik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Dalami Maksud Pemberian Gratifikasi ke Wakil Ketua Nonaktif PN Depok
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kepala BGN Klaim 60 Persen Pegawai SPPG Bisa Beli Sepeda Motor: Terdongkrak Oleh MBG
• 43 menit lalutvonenews.com
thumb
Jadwal Salat Kota Surabaya 13 Februari 2026
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
• 13 jam laluterkini.id
thumb
Ketua PBNU Bicara Wacana Umrah via Asrama Haji: Utamakan Kenyamanan Jemaah
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.