Tangerang: PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberlakukan potongan 50 persen untuk tarif jasa kebandarudaraan pada periode angkutan Lebaran 2026. Potongan tarif itu untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) bertujuan memberikan dampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat.
Potongan sebesar 50 persen untuk tarif PJP2U diberikan kepada penumpang angkutan udara niaga berjadwal rute domestik serta penerbangan tambahan (extra flight), dengan periode pembelian tiket penerbangan pada 10 Februari-29 Maret 2026 dan periode keberangkatan mulai 14 Maret-29 Maret 2026.
"Potongan 50 persen tarif PJP2U berlaku di seluruh bandara InJourney Airports. Kebijakan ini akan memengaruhi nominal harga pesawat, karena tarif PJP2U merupakan tarif atas pelayanan jasa bandara yang dititipkan dalam tiket pesawat," ujar Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, Jumat, 13 Februari 2026.
Suasana penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (Metrotvnews.com/Hendrik S)
Baca Juga :
Ada Diskon, Ini Jadwal Potongan Tarif Transportasi Buat Lebaran 2026"Potongan tarif PJP4U ini menjadi wujud sinergi InJourney Aiports dalam mendukung operasional maskapai yang merupakan bagian dari ekosistem kebandarudaraan serta peran perusahaan sebagai agent of development," jelas Pahlevi.
Pahlevi menambahkan, kebijakan potongan 50 persen untuk tarif PJP2U dan PJP4U ini diharapkan dapat turut mendukung angkutan lebaran yang aman, nyaman dan lancar serta turut menggerakkan perekonomian nasional.




