DPR Ingatkan MKMK Terkait Adies Kadir Tak Tangani Perkara Potensi Konflik Kepentingan

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, menyoroti pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, yang memastikan Adies Kadir tak akan menangani perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Rudianto menegaskan, MKMK sepatutnya mencermati kembali amanat Pasal 9 Peraturan MK Nomor 11 Tahun 2024 tentang MKMK, khususnya terkait prinsip pelaksanaan tugas lembaga tersebut.

“Prinsip inilah yang harus dipedomani dan dicerminkan oleh para anggota MKMK dalam menyikapi laporan masyarakat,” ujar Rudianto, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga :
Polemik Hakim MK Adies Kadir, Pakar: MKMK Bukan Lembaga Pembatal Keppres

Rudianto menekankan pentingnya kearifan dalam menjaga wibawa dan marwah MK, serta kebijaksanaan agar tidak menambah kegaduhan institusi. Selain itu, kata dia, prinsip kepantasan juga harus dimaknai sebagai penghormatan terhadap asas the presumption of constitutionalism.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenhaj Soal Umrah Via Asrama Haji: Tak Ada yang Rumit, Itu Pilihan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Jawab Keresahan “Cumi-Cumi Darat”, VKTR & Laksana Siap Bawa Bus Listrik Ke Semarang
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Amazon Girls’ Tech Day Libatkan 400 Siswi, Dorong Minat AI, Gaming, Robotik hingga Coding
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Gallery of Art The Apurva Kempinski Bali Persembahkan ‘Mandala’ Karya Made Wianta
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
FA Resmi Perpanjang Kontrak Thomas Tuchel Tukangi Timnas Inggris hingga Euro 2028
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.