JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, berpendapat ada pekerjaan rumah (PR) besar terkait narkoba, khususnya di institusi kepolisian sebagai penegak hukum.
Anam menyampaikan pendapat itu dalam dialog Kompas Petang, KompasTV, Jumat (13/2/2026) membahas tentang pemeriksaan mantan Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), AKBP Didik Putra Kuncoro menjalani pemeriksaan oleh Div Propam Mabes Polri terkait kasus narkoba.
“Artinya memang kita punya PR besar soal narkoba ini ya, khususnya di kepolisian sebagai penegak hukum,” ucapnya.
Baca Juga: Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Dinonaktifkan dari Jabatannya
“Oleh karenanya memang kami mengapresiasi tindakan Mabes Polri, Propam, untuk juga memeriksa Kapolresnya, bahkan juga mengapresiasi sudah mencopot kapolresnya,” lanjut dia.
Pencopotan Didik dari jabatan kapolres dan digantikan oleh pelaksana harian (Plh), menurutnya menunjukkan adanya tindakan tegas dan serius oleh Kapolda setempat.
“Ini baik gitu ya, untuk juga menunjukkan bahwa ada tindakan tegas dan serius mengungkapkannya, agar yang lain tidak mengulangi perbuatan yang sama atau membuat efek jera,” imbuhnya.
“Nah, cuman memang dalam konteks yang lain, kami minta supaya pihak Polda untuk menunjuk Plh harus hati-hati. Harus hati-hati dengan rekam jejaknya, karena ini kasus narkoba. Kalau ada rekam jejak yang terkait narkoba ya jangan ditunjuk sebagai Plh,” harapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum AKP Malaungi Tuding Kapolres Bima Kota Terima Uang Rp1 Miliar dari Bandar Narkoba
Ia menegaskan, penunjukan Plh Kapolres merupakan wewenang Polda setempat. Oleh sebab itu, jika ada rekam jejak atau keterkaitan dengan narkoba, menurutnya sebaiknya dievaluasi kembali.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- kompolnas
- komisi kepolisian nasional
- choirul anam
- kapolres bima kota
- narkoba





