JAKARTA, DISWAY.ID - Pada tanggal 23 Desember 2025, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan akan melakukan pemangkasan terhadap produksi sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba).
Pemerintah memastikan tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) di tahun 2026.
BACA JUGA:Prabowo Belum Puas Meski Danantara Cetak Lonjakan 4 Kali Lipat Kurang dari Setahun
BACA JUGA:Stop Pelecehan di Transportasi Publik! LRT Jabodebek Ajak Pengguna Ciptakan Ruang Aman Bersama
Langkah ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara pasokan dan kebutuhan pasar agar menjaga kestabilan harga komoditas.
Hal ini dianggap sebagai upaya penyelarasan antara suplai dan permintaan ini juga dinilai penting. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas harga komoditas Batubara sekaligus untuk menjamin ketersediaan cadangan energi bagi generasi mendatang.
"Kenapa RKAB kita potong? karena kita menyesuaikan antara supply dengan demand,” ujarnya.
Bahlil mengungkapkan, penyesuaian RKAB 2026 guna melakukan pencegahan pasokan berlebih (oversupply). Biasanya pasokan berlebih disebabkan oleh eksploitasi dan produksi yang tidak seimbang. Menurut Bahlil, jika komoditas belum laku pada harga yang wajar, produksi masif sebaiknya ditunda demi ketersediaan sumber daya untuk generasi mendatang.
Bahlil berharap Cadangan energi tetap dirawat agar kelak masa depan generasi Indonesia masih dapat menikmati sumber daya alam dan mineral yang dijaga dengan baik.
"Kalau memang belum laku dengan harga baik, jangan dulu kita produksi secara masif, kasihan anak cucu kita ini,” terangnya.
BACA JUGA:Ketum PWI Apresiasi Hallonews.id, Siap Perkuat Ekosistem Pers Nasional
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menerangkan manfaat atas kebijakan ini terhadap dinamika pasar. Menurut Tri, pemangkasan produksi tersebut merupakan Langkah tepat yang kemudian menyebabkan respons pasar yang cepat dan kenaikan harga nikel.
"Harga nikel langsung naik. Harga itu sampai sekarang dari Rp14.800 (saat oversupply), peak-nya pernah Rp18.800, tapi sekarang mungkin bisa dicek sekitar Rp17.000 something," ujar Tri.
Reaksi pasar yang siginifikan tersebut memperlihatkan bahwa langkah penyesuaian produksi oleh Indonesia, sebagai salah satu produsen nikel terbesar dunia, memiliki pengaruh signifikan terhadap pasar global. Bagi pemerintah, kebijakan RKAB yang lebih selektif diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan cadangan energi untuk masa depan.





