Bupati Serang Instruksikan Penertiban Tempat Hiburan Menjelang Ramadhan 1447 H

pantau.com
19 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menginstruksikan jajarannya untuk menertibkan seluruh tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Serang menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026.

Instruksi Penertiban dan Tujuan Ramadhan

Instruksi penertiban disampaikan setelah Bupati Zakiyah menghadiri kegiatan Tarhib Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Tenis Indoor, Kabupaten Serang.

Kegiatan Tarhib Ramadhan menghadirkan penceramah KH Komarudin atau dikenal Kiyai Jangkrik, yang bertujuan mempererat sinergi antara ulama dan umara di daerah.

Bupati Zakiyah menegaskan, "Kemarin sudah rapat Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Nanti personel kami dari Satpol PP akan terjun menertibkan seluruh tempat hiburan malam dan lainnya", ungkapnya.

Langkah penertiban dilakukan untuk memastikan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan menjaga ketertiban umum.

Pemerintah Kabupaten Serang juga segera menerbitkan Surat Edaran resmi yang melarang operasional tempat hiburan atau aktivitas lain yang dapat mengganggu ketenangan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Sinergi Ulama dan Umara serta Persiapan ASN

Bupati Zakiyah menambahkan, "Kami ingin antara ulama dan umara bisa harmonis dalam melakukan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Serang", ia mengungkapkan.

Selain itu, Bupati mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bermalas-malasan meskipun terdapat penyesuaian jam kerja pukul 08.00 - 15.00 WIB dan tetap menjaga pelayanan publik agar berjalan optimal sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Pemkab Serang juga tengah mengkaji titik lokasi untuk pelaksanaan program kunjungan masyarakat atau Safari Ramadhan yang akan kembali digulirkan tahun ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bintang Mahaputera Menanti Kapolri, Prabowo: Bentuk Terima Kasih dan Kebanggaan
• 18 jam lalueranasional.com
thumb
Deretan Mobil Limited Edition 55th Anniversary di IIMS 2026 | KOMPAS SIANG
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Bantah Cemari Cisadane, Perusahaan Pestisida: Ini Musibah, Kami seperti Korban Begal
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Polemik Pemilihan Ketua RT, Warga Tanjung Barat Lapor Ombudsman
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.