Pelaku Wisata Lombok Timur Dorong Penguatan Pokdarwis dan Sinkronisasi Tata Kelola Destinasi

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Riadatussholihah

TVRINews, Lombok Timur

Pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata Lombok Timur agar lebih intensif melakukan pembinaan terhadap Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Upaya ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di sekitar destinasi wisata.

Sejumlah pengelola obyek wisata bahari di Lombok Timur mengeluhkan belum sinkronnya dokumen pengelolaan yang diterbitkan oleh berbagai instansi. Kondisi tersebut dinilai menghambat efektivitas pengelolaan destinasi di lapangan.

Pengelola Pantai Maik Anyir, Sahibun, menyebut pihaknya menerima surat keputusan pengelolaan serta perjanjian kerja sama dari Dinas Pariwisata. Namun, tiket masuk justru diterbitkan oleh Dinas Pendapatan Lombok Timur.

"Kami menerima SK pengelolaan dan perjanjian kerja sama dari Dinas Pariwisata, sementara tiket masuk dikeluarkan oleh Dinas Pendapatan. Kondisi ini membuat pelaksanaan di lapangan menjadi kurang sinkron," ujar Sahibun, Jumat, 13 Februari 2026.

Selain persoalan administrasi, pengelola juga menyoroti skema bagi hasil yang berlaku saat ini, yakni 40 persen untuk pemerintah daerah dan 60 persen untuk pengelola.

Skema tersebut dinilai belum sepenuhnya proporsional, mengingat sejumlah fasilitas penunjang di destinasi wisata belum disiapkan secara optimal oleh instansi terkait.

Di sisi lain, keberadaan Pokdarwis dipandang memiliki peran strategis dalam pengembangan destinasi. 

Dengan pengelolaan yang profesional dan pendampingan yang berkelanjutan, destinasi wisata diyakini mampu menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan pendapatan pelaku usaha dan UMKM di sekitar kawasan wisata.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Lombok Timur, Mohammad Edwin Hadiwijaya menegaskan pemerintah daerah tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwisata untuk memperkuat sistem manajemen pengelolaan destinasi.

"Perda ini kami siapkan untuk membenahi manajemen pengelolaan agar lebih profesional dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat," kata Edwin.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut akan difokuskan pada pembenahan tata kelola agar lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Saat ini, pembahasan Perda Pariwisata masih berlangsung bersama DPRD.

"Regulasi ini juga bertujuan menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor pariwisata sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan. Dengan adanya Perda ini, kami optimistis pariwisata Lombok Timur dapat berkembang lebih terarah, berkeadilan, dan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara pelaku wisata, Pokdarwis, dan seluruh instansi terkait dapat terbangun lebih solid, sehingga pengelolaan destinasi di Lombok Timur semakin profesional dan mampu menjadi penggerak utama perekonomian daerah.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
THR, Tukin, dan Gaji PNS Cair Maret? Ini Rinciannya Jelang Lebaran 2026
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Jadwal Lengkap MotoGP Thailand 2026: Sirkuit Buriram Jadi Tuan Rumah Seri Pembuka
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Buruknya Komunikasi Pemerintah dalam Kasus Penonaktifan 11 Juta PBI BPJS
• 21 jam lalukompas.com
thumb
VKTR Uji Coba Bus Listrik di Semarang untuk Dukung Transportasi Hijau
• 57 menit lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Jawab Kritik MBG: Program Ini Dibutuhkan Rakyat, Bukan Orang Berada
• 13 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.