Cirebon: Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kembali membuahkan hasil. Polresta Cirebon mengungkap 12 kasus peredaran narkotika dan obat keras selama periode Januari hingga pertengahan Februari 2026. Sebanyak 16 tersangka diamankan dalam operasi yang digelar di sembilan kecamatan.
“Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis daun ganja kering seberat 1,1 gram dan sabu 5,8 gram,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat, 13 Februari 2026.
Selain itu, polisi juga menyita ribuan obat keras ilegal, yakni 682 butir trihexyphenidyl dan 9.819 butir tramadol. Petugas turut mengamankan uang tunai sekitar Rp4 juta, 15 unit telepon genggam, empat sepeda motor, serta sejumlah alat hisap.
Konferensi pers Polresta Cirebon. (Metrotvnews.com/Rofahan)
Imara menyebut, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 10.000 hingga 12.000 warga Kabupaten Cirebon dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras.
“Dari hasil ini, insya Allah kita bisa menyelamatkan 10.000 sampai dengan 12.000 warga Kabupaten Cirebon, sehingga tidak menggunakan obat keras maupun narkotika,” katanya.
Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon, Heri Nurcahyo, menjelaskan pengungkapan kasus merupakan hasil pengembangan intensif, termasuk penelusuran jaringan dari luar Provinsi Jawa Barat.
“Pengembangan dari luar provinsi, yaitu barang bukti ada 5.000 butir obat keras. Hasil pengembangan dari luar Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Baca Juga :
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Ditahan di Propam Polri“Untuk pengungkapan selama bulan Januari sampai dengan hari ini, wilayahnya tersebar di sembilan kecamatan. Tersangka 16 orang dari 12 kasus yang kami tangani,” jelasnya.
Para tersangka diketahui memiliki latar belakang beragam, mulai dari pengangguran, wirausaha, hingga karyawan swasta. Polisi juga mengindikasikan adanya jaringan lintas daerah dan dugaan keterkaitan dengan jaringan luar negeri yang masih dalam tahap penyelidikan.
Polresta Cirebon menegaskan pengembangan kasus terus dilakukan, termasuk memburu pelaku lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi di luar Jawa Barat.
Langkah tersebut menjadi sinyal tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Cirebon, terutama menjelang Ramadan yang kerap dimanfaatkan oknum untuk meningkatkan transaksi ilegal.




