Tangkap Eks Kapolres Bima, Bareskrim Sita Koper Berisi Narkoba

rctiplus.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Bahkan, polisi menyita koper berisi narkotika berbagai jenis. 

1. Sita Koper Narkoba

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, temuan koper berisi narkoba itu berawal saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang. 

Setelah ditangkap, dari hasil interogasi diketahui adanya koper berwarna putih milik Didik di kediaman Polwan Aipda Dianita yang berada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten. 

"Selanjutnya penyidik menuju ke kediaman Aipda Dianita dan menemukan koper tersebut telah diamankan lebih dulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan," kata Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/2/2026).

Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan koper itu ditemui barang bukti narkoba berupa sabu seberat 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gr), Aprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gr.

Berdasarkan temuan itu, kata dia, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan langsung menetapkan status Didik sebagai tersangka.

"Terhadap DP telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Eko.

Ia mengatakan, saat ini penyidik telah mengambil sampel darah dan rambut terhadap saksi Miranti Afriana dan Dianita untuk dites narkoba.

 

Selanjutnya, penyidik juga masih mendalami proses rinci perpindahan koper putih berisi narkoba milik Didik hingga berada di kediaman Dianita. 

Atas perbuatannya, Didik dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Disdikbud Takalar Keluarkan Surat Edaran Jadwal Libur Ramadan dan Lebaran Suci Siswa PAUD hingga SMP
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Link Live Streaming BRI Super League di Vidio: Persebaya Vs Bhayangkara FC
• 5 jam lalubola.com
thumb
Bupati Karawang Kecam Balita Dianiaya Pacar Ibunya: Proses Hukum Harus Tegas
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhub dan KNKT Rilis Hasil Investigasi Kecelakaan Jetour T2 yang Terbakar di Tol Jagorawi
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jokowi soal Roy Suryo Cs: Maaf Urusan Pribadi, Hukum Lain
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.