Di Indonesia, gelar "H." di depan nama selalu dijadikan sebagai simbol kesalehan. Seseorang yang telah menunaikan ibadah Haji bukan hanya dianggap telah menyempurnakan rukun Islam, tetapi juga mendapatkan legitimasi moral di ruang publik. Gelar itu selalu melekat, disebut dalam forum resmi, bahkan dianggap menjadi simbol utama dalam kontestasi politik.
Namun, jika ditarik ke belakang secara historis, muncul pertanyaan yang jarang sekali diajukan: sejak kapan gelar Haji menjadi identitas sosial? Apakah sejak awal ia memang dimaksudkan sebagai simbol kesalehan, atau justru lahir dari struktur sosial-politik tertentu?
Haji dalam Kacamata KolonialPada abad ke-19, pemerintah kolonial Hindia Belanda mulai memberikan perhatian penuh terhadap pergerakan umat Islam yang berangkat ke Mekkah. Perjalanan Haji bukan soal urusan ibadah, tetapi juga dianggap memiliki keterkaitan politik. Banyak jamaah di Indonesia yang menetap sementara di Timur Tengah, berinteraksi dengan jaringan ulama-ulama internasional, dan kembali ke Nusantara membawa berbagai gagasan pembaruan maupun semangat perjuangan dan perlawanan.
Bagi pemerintah kolonial, kondisi seperti ini menimbulkan keresahan. Haji dipandang sebagai jalur transmisi ide-ide yang berpotensi mengganggu stabilitas kekuasaan. Karena itu, lahirlah berbagai regulasi seperti pencatatan jamaah, pembatasan keberangkatan, pengawasan saat kepulangan, hingga pembagian wilayah terhadap mereka yang telah berhaji.
Dalam arsip kolonial, "Haji" bukan sekadar penanda seseorang telah beribadah, melainkan kategori sosial yang dicatat dan diawasi. Ia menjadi salah satu identitas admnistratif. Dengan kata lain, gelar haji ikut dibentuk oleh kebutuhan kolonial untuk mengatur populasi Muslim.
Peran Snouck Hurgronje dan Politik IslamSalah satu tokoh penting dalam kebijakan kolonial terhadap Islam adalah Christiaan Snouck Hurgronje. Ia tinggal di Mekkah pada tahun 1884-1885 untuk meneliti kehidupan Muslim Nusantara di sana. Rekomendasinya kepada pemerintah kolonial jelas: ibadah ritual seperti haji tidak perlu dilarang, tetapi aktivitas politik umat Islam perlu diawasi secara ketat.
Strategi ini melahirkan politik diferensiasi: Islam sebagai agama dibiarkan berjalan, tetapi Islam sebagai kekuatan sosial-politik perlu dikontrol. Dalam hal ini, identitas "Haji" menjadi penting. Ia tetap menandai individu yang pernah terhubung dengan pusat dunia Islam dan, dalam pandangan kolonial, berpotensi membawa pengaruh ideologis.
Dari sinilah gelar Haji diperoleh dimensi baru. Ia bukan sekadar tanda bahwa seseorang telah menunaikan rukun Islam kelima, tetapi juga penanda sosial yang melekat serta memiliki implikasi politik.
Dari Label ke Status SosialProses kolonial tersebut secara tidak langsung menyamakan penggunaan identias "Haji" sebagai penanda sosial. Nama seseorang yang telah dicatat dengan tambahan status hajinya. Kategori itu memiliki pandangan sosial tertentu: seorang haji sering dipandang memiliki otoritas keagamaan lebih tinggi dibandingkan yang belum berhaji.
Setelah kolonialisme berakhir, susunan sosial yang telah terbentuk tidak serta-merta hilang. Gelar Haji tetap dipertahankan dalam praktik sosial masyarakat Indonesia. Namun, maknanya mengalami perubahan. Jika sebelumnya ia berfungsi sebagai alat pengelompokan dan pengawasan, dalam masyarakat pascakolonial kini berubah menjadi simbol kehormatan dan kesalehan.
Kesalehan dan Label SosialDalam pandangan normatif Islam, ukuran kesalehan tidak ditentukan oleh gelar, melainkan ketakwaan dan perilaku. Haji adalah ibadah personal yang memiliki dimensi spiritual mendalam. Tidak ada kewajiban secara teologis untuk mencantumkan gelar Haji sebagai identitas sosial permanen.
Ketika gelar itu dijadikan sebagai tolak ukur moral, terjadi penyederhanaan makna. Kesalehan direduksi menjadi simbol kekuasaan yang melekat di depan nama. Padahal dalam ajaran Islam sendiri, nilai ibadah tidak selalu identik dengan pengakuan sosial.
Ini bukan berarti ibadah Haji kehilangan makna spiritualnya. Justru sebaliknya, ia tetap memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada gelar. Kritik ini diarahkan pada pernyataan sosial yang menempatkan label sebagai ukuran moral.
Warisan yang Tak DisadariBanyak sekali warisan kolonial yang masih kita gunakan, seperti: sistem birokrasi, hukum, bahkan pembagian wilayah tertentu. Namun, jarang disadari bahwa simbol sosial-keagamaan pun dapat memiliki jejak sejarah yang serupa.
Gelar Haji, jika ditelusuri secara dalam menunjukkan bagaimana kekuasaan kolonial membentuk kategori sosial yang bertahan lama. Masyarakat kemudian mulai memberi makna baru yang lebih religius dan moral. Proses ini wajar dalam sejarah, tetapi penting untuk kita sadari.
Memahami latar belakang ini bukan untuk menghilangkan penghormatan terhadap ibadah Haji. Justru sebaliknya, agar kita tidak menyederhanakan kesalehan menjadi gelar. Ibadah Haji adalah perjalanan spiritual yang mendalam. Gelar hanyalah susunan sosial yang lahir dalam konteks sejarah tertentu.
Sejarah sering kali menunjukkan bahwa apa yang kita anggap murni religius ternyata pernah bersinggungan dengan politik kekuasaan. Gelar Haji adalah salah satu contohnya.




