Seorang pria berinisial D di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), menjadi korban penganiayaan tetangga yang tak terima ditegur lantaran kerap bermain drum. Korban melaporkan penganiayaan tersebut kepada polisi.
Adapun dalam video yang beredar, seperti dilihat detikcom, Senin (9/2/2026), korban tampak sudah dipukuli pelaku. Beberapa orang terlihat mencoba melerai.
Kasus itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026. Korban melaporkan terkait Pasal 262 KUHP.
Dirangkum detikcom begini duduk perkara kasus tersebut yang berujung korban dan terduga pelaku sama-sama melaporkan ke polisi.
(dwr/dwr)





