Istri AKBP Didik Turut Diamankan dalam Kasus Dugaan Narkoba

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditangkap bersama perempuan atas nama Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina. Miranti ternyata istri Didik.

"MA adalah istri dari Didik," kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Konbes Zulkarnain Harahap saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Februari 2026.

Sementara Aipda Dianita adalah mantan anak buah Didik saat berdinas di Polda Metro Jaya. Kini, Dianita berdinas di Polres Tangerang Selatan. Adapun, koper putih isi narkoba milik Didik dititip di rumah Dianita atas permintaan Didik. Sebelumnya, koper itu berada di rumah Didik kawasan Tangerang Selatan.

"Permintaan Didik kepada Dianita (dititipkan) di rumah Dianita sejak diperiksa oleh Propam dan Ditnarkoba Polda NTB," ungkap Zulkarnain.

Kini, Didik telah ditetapkan tersangka dugaan kepemilikan narkoba. Sementara istrinya Miranti Afriana dan Aipda Dianita Agustina masih diperiksa intensif sebagai saksi untuk menggali peran dan perbuatan pidananya
 

Baca Juga :

Ditetapkan Tersangka Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan AKBP Didik

Didik ditahan di tempat khusus (Patsus) Propam Mabes Polri hingga proses sidang etik selesai dilakukan. Sedangkan, dalam proses pidana ia dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 Nomor urut 9 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Kronologis Penangkapan
AKBP Didik Putra Kuncoro ditangkap oleh Paminal Mabes Polri di Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F 06 Rt 02 Rw 23 Kel. Sukabakti Banten, pada Rabu, 11 Februari 2026 pukul 17.00WIB. Didik langsung diinterogasi dan mendapatkan keterangan bahwa ada koper berwarna putih milik Didik, yang diduga berisi narkotika di kediaman Aipda Dianita yang beralamat di Perumahan Cluster Grande Karawaci Blok F 6. Rt 02 Rw 23 Kec. Curuq Tangerang Banten.


Ilustrasi polisi. Foto: Dok/Media Indonesia

Penyidik menuju ke kediaman Aipda Dianita dan menemukan koper tersebut. Koper itu berisi sabu 16.3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai atau 23,5 gr, aprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram. Koper itu telah diamankan lebih dulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Setelah itu, AKBP Didik dibawa ke Propam Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses etik. Sementara kasus tindak pidana narkoba ditarik ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pasangan Artis Korea Lee Seung Gi dan Lee Da In Sambut Kehadiran Anak Kedua
• 16 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kasus Tata Kelola Minyak, Jaksa Tuntut Riva Siahaan Cs 14 Tahun Penjara
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Luhut Bocorkan Isi Pertemuan dengan Pihak MSCI, Simak Pembahasannya
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Luhut Optimis dengan Perundingan Tarif Indonesia-AS: Trump Menghormati Prabowo
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Respons Roy Suryo cs, Polisi Jelaskan Cara-cara Perkara Hukum Disetop
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.