3 Toko Tiffany & Co Disegel, Purbaya Endus Dugaan Kongkalikong Bea Cukai–Importir

tvonenews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penyegelan tiga gerai perhiasan mewah Tiffany & Co di Jakarta membuka dugaan praktik curang impor barang bernilai tinggi.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bahkan mencurigai adanya permainan antara pelaku usaha dengan oknum aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Meski belum menyebut pihak tertentu, Purbaya menegaskan indikasi tersebut sedang didalami setelah dirinya melakukan perombakan pejabat di lingkungan Bea Cukai.

“Sepertinya ada (kongkalikong), nanti kita lihat siapa yang terlibat itu kan yang lama-lama kan. Ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh setelah saya puter-puter yang baik,” kata Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (14/2/2026).

Penyegelan dilakukan setelah petugas Bea Cukai Kanwil Jakarta menemukan sejumlah barang impor tanpa dokumen perdagangan yang semestinya. Sebagian barang bahkan diduga masuk tanpa membayar kewajiban negara sama sekali.

Menurut Purbaya, praktik tersebut merugikan negara karena penerimaan bea masuk dan pajak berkurang. Modusnya beragam, mulai dari hanya membayar sebagian kewajiban hingga menurunkan nilai barang impor.

“Jadi memang itu barang (dari) Spanyol ada yang penuh betul-betul selundupan ada yang cuma bayarnya underinvoincing itu kelihatan semua,” tuturnya.

Ia menegaskan penindakan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang tidak patuh. Pemerintah akan mengejar setiap pelanggaran dan memaksa pembayaran kewajiban negara.

“Ke depan hal seperti itu enggak bisa mereka lakukan lagi sebagian dari insaf katanya ada yang mau bayar,” tegasnya.

“Pokoknya yang ilegal akan kita kejar itu aja saya nanti komunikasi dengan orang Bea Cukai sebenarnya seperti apa sih,” lanjut dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta menyegel tiga toko Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place dalam operasi pengawasan high value goods. 

Penindakan dilakukan karena dugaan barang bernilai tinggi tidak seluruhnya diberitahukan dalam dokumen impor.

Kepala Seksi Penindakan Kanwil Bea Cukai Jakarta Siswo Kristyanto menyatakan proses masih tahap penelitian administratif dengan mencocokkan dokumen perusahaan dan data otoritas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri Pertanian Gandeng Pramuka Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Lewat Penanaman Massal
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Aksi Bersih Sungai Kelingi, Dua Ton Sampah Berhasil Diangkut
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Dokter jelaskan beda serangan jantung dengan kematian jantung mendadak
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Strategi BYD Kuasai Pasar BEV Nasional: Satu Merek Lengkap di Semua Segmen
• 12 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.