Jejak Hitam Eks Kapolres Bima Kota: Minta Alphard, Titip Sabu ke Anak Buah dan Terima Uang dari Bandar

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penyalahgunaan narkoba kembali melibatkan anggota kepolisian. Kali ini, Eks Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Pol Didik Kuncoro Putro ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani gelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Nama AKBP Didik disorot usai kasus narkoba yang menyeret AKP Malaungi selaku Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota saat itu. Diketahui, Didik menerima uang Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Digadang-gadang, uang tersebut akan digunakan untuk membeli mobil Toyota Alphard.

Advertisement

BACA JUGA: Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Sebagai Tersangka Kepemilikan Narkoba

Tak hanya itu, AKBP Didik juga menitipkan sejumlah narkoba kepada bawahannya, Aipda Dianita Agustina yang disimpan dalam sebuah koper putih di kediamannya. Sebelumnya, penyidik mengamankan Didik pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Paminal Mabes Polri untuk kepentingan penyidikan.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinyal Dividen Jumbo Bluechips, Mampukah Jadi Magnet Investor Asing?
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo ingatkan jangan pakai hukum untuk "ngerjain" lawan politik
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Diprotes Warga, Pemprov Jateng Buka Peluang Diskon Pajak Kendaraan
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Kelas Vokal dan Ngonten dengan AI Paling Ditunggu Peserta Suara Surabaya Academy
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ekonomi Syariah 2025 Tumbuh Positif, Ini Faktor Pendorongnya
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.