Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol bisa mencapai 20 persen (E20) pada tahun 2028. Target ini lebih ambisius dari yang dicanangkan sebelumnya yakni E10 terlebih dahulu.
Bahlil mengungkapkan, program bioetanol bertujuan untuk menekan impor BBM jenis bensin (gasoline) Indonesia yang masih sangat besar porsinya dari produksi dalam negeri.
Hal ini menyusul mulai beroperasinya proyek Revamping Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang akan dilanjutkan pada revitalisasi dan peningkatan kapasitas kilang-kilang milik Pertamina lainnya.
Bahlil mencatat, total kebutuhan BBM solar (gasoil) mencapai 39 juta kiloliter per tahun, sementara produksi di dalam negeri sebanyak 16 juta kiloliter. Dengan penambahan kapasitas kilang dan didukung program biodiesel 40 persen (B40), dia memastikan Indonesia tak lagi mengimpor Solar jenis C48 pada tahun ini.
Sementara untuk kebutuhan bensin nasional, kata Bahlil, mencapai 40 juta kiloliter per tahun namun produksi nasional hanya sekitar 14 juta kiloliter, sehingga importasi bensin setiap tahunnya mencapai sekitar 25 juta kiloliter.
"Sampai ayam tumbuh gigi, kalau enggak kita kreatif untuk membuat ini, enggak akan bisa kita dalam negeri semua. Maka kita akan lakukan adalah di samping kita naikkan lifting, kita akan dorong namanya etanol E20 2028, dengan demikian akan mengurangi impor kita," ungkap Bahlil saat Indonesia Economic Outlook 2026, dikutip Sabtu (14/2).
Selain solar dan bensin, Bahlil juga menargetkan peningkatan produksi avtur di dalam negeri, dengan program bioavtur yang salah satunya berasal dari campuran minyak jelantah (used cooking oil).
"Terakhir nanti kita tinggal impor tingkat crude saja. Barang-barang jadinya semua ada di dalam negeri, termasuk avtur. Avtur kita akan dorong 2026, itu tidak lagi kita melakukan impor. Termasuk bensin yang RON 92, 95, 98," tegas Bahlil.
Bahlil pun meminta Pertamina untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan produk minyak mentah, selain menyiapkan fasilitas pengolahan yang lebih besar sekaligus berkualitas.
"Pertamina yang sama-sama kita bangun dan untuk storage-nya juga sekarang kita lagi bangun. Ini peluang yang bisa kita lakukan untuk mendongkrak bagian dari pertumbuhan ekonomi," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal EBTKE Eniya Listiani Dewi mengatakan mandatori pencampuran etanol sebesar 1 persen atau E1 sebenarnya sudah ada sejak tahun 2008 dengan Permen ESDM No.32/2008. Namun, hal tersebut batal karena adanya berbagai tantangan.
Tantangan yang menyebabkan mandatori tersebut tidak jalan di antaranya adalah turunnya harga minyak dunia sehingga disparitas HIP BBN dengan HIP BBM semakin besar, tingginya harga molases karena bersaing dengan sektor pangan, suplai dan kapasitas produksi bioetanol domestik yang masih terbatas serta tidak tersedianya insentif atau subsidi untuk bioetanol.
Pada 2023, Kementerian ESDM juga mendorong percobaan pasar oleh Pertamina dengan merilis produk Pertamax Green 95 dengan campuran etanol sebesar 5 persen. Saat ini, produk tersebut sudah dijual di 146 SPBU yang tersebar di Jabodetabek, Jawa Timur, Bandung, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Ke depan, mandatori pencampuran etanol ke bensin diatur melalui Permen ESDM No4/2025 yang akan didetailkan melalui Kepmen ESDM mengenai besaran pencampuran kadar etanol. Eniya memproyeksi pada 2028, penerapan mandatori E10 sudah bisa dilakukan.
“Berikutnya, sesuai arahan kita memprediksi bahwa 2028 atau lebih cepat bisa dilakukan mandatori E10,” kata Eniya.





