Bahar bin Smith Tak Ditahan, Kapolres Metro Tangerang Kota Beri Penjelasan

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

TANGERANG, DISWAY.ID - Alasan belum ditahannya Habib Bahar bin Sumaith dalam perkara yang tengah ditangani kembali diungkap.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan penahanan bukanlah kewajiban, melainkan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada penyidik sebagaimana diatur dalam KUHAP.

"Penahanan itu bukan kewajiban penyidik, tapi kewenangan yang diberikan undang-undang dalam KUHAP. Dengan pertimbangan penyidik," katanya kepada awak media, Sabtu 14 Februari 2026.

BACA JUGA:Alasan Polisi Tak Tahan Bahar bin Smith, Tulang Punggung Keluarga dan Status Guru

Menurutnya, terdapat sejumlah alasan objektif dan subjektif yang menjadi dasar pertimbangan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Pertama, Habib Bahar bin Sumaith atau yang dikenal Bahar bin Smith ini bersama kuasa hukumnya dinilai kooperatif selama proses hukum berjalan. 

Ia tercatat telah memenuhi panggilan penyidik, mulai dari pemeriksaan sebagai saksi sebanyak tiga kali hingga pemeriksaan sebagai tersangka.

"Beliau dan kuasa hukumnya kooperatif, hadir dalam setiap pemeriksaan," ujarnya.

Kedua, kondisi kesehatan juga menjadi pertimbangan. 

Berdasarkan keterangan kuasa hukum serta rekam medis yang disampaikan, Bahar bin Smith disebut tengah dalam kondisi sakit akibat kecelakaan dan masih dalam masa perawatan. Bahkan, disebutkan akan menjalani operasi besar.

BACA JUGA:Bahar bin Smith Tak Ditahan, Banser Kota Tangerang Kecewa: Penjarakan Dia!

"Alasan kesehatan itu ada rekam medisnya. Habis tabrakan dan masa perawatan serta akan dilakukan operasi besar," ucapnya.

Selain itu, adanya jaminan langsung dari keluarga, yakni ibu dan istri, serta kuasa hukum turut menjadi pertimbangan penyidik untuk mengabulkan permohonan tidak dilakukan penahanan.

Meski demikian, Jauhari menegaskan proses hukum tetap berjalan. Berkas perkara akan tetap diproses dan dilimpahkan ke pihak kejaksaan sesuai prosedur.

"Proses penyidikan masih berlanjut. Untuk tersangka lainnya sudah pemenuhan berkas P-19, dan berkas dari pemeriksaan Habib Bahar juga kita proses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," tuturnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Project Impact: Rouge, Game Lawan Alien yang bikin Penasaran
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Kemkomdigi Terima 362 Masukan Publik untuk Perkuat Regulasi Perlindungan Anak Daring
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bahar bin Smith Belum Ditahan Polisi karena masih Pemulihan Usai Kecelakaan
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Parkir di Samping Pos Polisi, Motor Warga di Penjaringan Raib
• 19 jam lalukompas.com
thumb
3 Catatan Menarik Setelah PSIM Ditahan Persik di BRI Super League
• 17 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.