Polres Malang Tangkap DPO Curanmor, Honda CRF Dicuri dari Kos di Singosari

tvrinews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Arief Masbuchin

TVRINews, Malang

Buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah akhirnya berhasil diringkus. Polres Malang mengamankan seorang pria berinisial MF (29), warga Dusun Baran Timur, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas sejumlah kasus curanmor di wilayah Malang Raya.

Pelaku diketahui sempat melarikan diri ke luar kota dan berpindah-pindah tempat persembunyian guna menghindari kejaran aparat. Namun, keberadaannya akhirnya terlacak di wilayah Malang Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial MA (21), warga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. 

Korban kehilangan sepeda motor Honda CRF miliknya yang diparkir di halaman kos di Jalan Damean, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, pada awal 2024.
Saat itu, sepeda motor diparkir dalam kondisi terkunci setir. Namun, ketika korban hendak keluar kamar, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan korban langsung melapor ke Polsek Singosari. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan DPO dalam beberapa laporan curanmor di wilayah hukum Polres Malang.

“Pelaku merupakan DPO atas sejumlah kasus curanmor di Malang Raya,”kata AKP Bambang, Sabtu, 14 Februari 2026.

Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Singosari pada Kamis, 12 Februari 2026 di kawasan Pasar Wajak setelah polisi memetakan dan melacak keberadaan tersangka.

Menurut Bambang, MF tidak hanya beraksi di Singosari. Ia juga diduga terlibat pencurian sepeda motor di wilayah Pakis, Bululawang, serta beberapa lokasi lain di Kabupaten Malang.

“Setelah kami lakukan pemetaan, keberadaannya terdeteksi di Pasar Wajak dan langsung kami amankan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah mencuri lebih dari satu kendaraan, termasuk sepeda motor jenis Honda CRF dan Honda Vario di sejumlah lokasi berbeda. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa kunci T bermata runcing yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan, serta satu unit sepeda motor hasil kejahatan.

Saat ini, tersangka ditahan di Polsek Singosari untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Persib Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia? Sosok Ini Disebut Siap Dampingi di FIFA Series
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
BPJS Sediakan Mekanisme Reaktivasi PBI JK, Ini Kategori Peserta yang Bisa Mengajukan
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Ekonomi kemarin, soal THR ASN hingga kampung haji
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Keok dari Dewa Seolah Tak Pede Tampil di GBH: Permainan PSM Jauh dari Harapan, Tomas Trucha: Buruk Sangat Buruk…
• 38 menit laluharianfajar
thumb
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
• 4 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.