Diadukan ke Ombudsman soal Pemilihan Ketua RT, Ini Kata Lurah Tanjung Barat

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Lurah Tanjung Barat bernama Rizki Wijaya diadukan ke Ombudsman RI soal polemik pergantian Ketua RT 03 RW 02. Rizki buka suara soal pelaporan tersebut.

Rizki mengatakan warga punya hak mengadu ke Ombudsman RI. Namun dia mengatakan terus berupaya memberi pelayanan baik ke warga.

"Sudah menjadi hak warga untuk melaporkan. Dan pihak Kelurahan sudah berusaha melaksanakan tugas atau pelayanan dengan baik," kata Rizki kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026).

Rizki menyampaikan upaya penyelesaian polemik pemilihan Ketua RT 03 RW 02 terus dilakukan. Pada Jumat (13/2), dia mengatakan kembali digelar musyawarah.

Baca juga: Polemik Pemilihan Ketua RT, Warga Tanjung Barat Lapor Ombudsman

"Semalam sudah berlangsung musyawarah kedua, namun belum ada titik temu," ucapnya.

Dia mengatakan penyelesaian polemik pemilihan ketua RT terus diproses. Dia ingin polemik pemilihan ketua RT 03 RW 02 segera menemukan solusi.

"Permasalahan pergantian ketua RT 03/02 terus berproses, baik internal pemerintahan dan di masyarakat. Semoga bisa cepat terselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Polemik Pemilihan Ketua RT

Forum Musyawarah (FM) Warga Perumahan Tanjung Barat Indah (TBI) lalu mengadukan Lurah Tanjung Barat, Rizki Wijaya, ke Ombudsman. Warga menduga terjadi maladministrasi dalam penunjukan Ketua RT 03 RW 02.

"Mengadukan Lurah Tanjung Barat (Bapak Rizki Wijaya) yang telah melakukan tindakan persekongkolan dengan Sekretaris RT dalam menetapkan Ketua RT 03/RW 02 Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan," demikian bunyi surat FM Warga TBI dalam surat yang diterima, Jumat (13/2).

Baca juga: Pramono Larang Ormas Sweeping Tempat Makan di Jakarta Saat Ramadan

Pergantian ketua RT dilakukan karena Ketua RT 03 RW 02 periode 2024-2029 sebelumnya, yakni H Mikdalla Buchari, meninggal dunia pada 9 Desember 2025. Kemudian, warga mengirimkan surat ke Lurah Tanjung Barat pada 16 Desember 2025 untuk memohon dilakukan pemilihan ketua RT periode 2025-2029 pengganti almarhum.

Polemik dimulai satu bulan berikutnya saat warga TBI dikejutkan oleh beredarnya SK Lurah Nomor 175 Tahun 2025 dan ternyata SK tersebut telah ditandatangani tanggal 15 Desember 2025. Warga menduga ada maladministrasi penulisan tanggal secara mundur (backdate).




(jbr/jbr)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Kapok, PKL dan Parkir Liar Penuhi Trotoar Glodok Lagi Usai Ditertibkan
• 2 jam laludetik.com
thumb
Usai Jalani Rehabilitasi, Onadio Leonardo Curahkan Perasaannya Lewat Lagu
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
KIP Tegaskan Ijazah Jokowi Terbuka, Nomor KTP-NPWP Dikecualikan
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Asing Masih Net Sell, BBCA hingga BUMI Paling Banyak Dijual
• 45 menit lalubisnis.com
thumb
ASITA Prediksi Wisman ke Papua Meningkat 25 Persen pada 2026
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.