Pemerintah tegaskan dana bencana Aceh disalurkan sesuai regulasi

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh menegaskan seluruh pengelolaan dana penanganan bencana yang diterima selama 2025 disalurkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk bantuan dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia.

"Tidak ada dana yang dikelola di luar sistem,” kata Juru Bicara Posko Tanggap Darurat Bencana Pemerintah Aceh, Murthalamuddin, di Banda Aceh, Sabtu.

Murthala menyampaikan, hingga 31 Desember 2025, dana bantuan yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Aceh dari 70
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia tercatat sebesar Rp32,9 miliar.

Bantuan tersebut merupakan respon dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4/9595/SJ tanggal 1 Desember 2025 terkait bantuan keuangan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana.

“Seluruh bantuan dari provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia dicatat secara resmi di RKUD dan penggunaannya mengikuti mekanisme yang telah diatur," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Kaltim salurkan Rp1,2 miliar untuk korban bencana di Sumut

Ia menegaskan, seluruh proses penyaluran dan penggunaan bantuan penanganan bencana juga telah melalui pengawasan, review dan persetujuan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).

Pengawasan ini dilakukan guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dengan mekanisme pengawasan internal tersebut, setiap tahapan perencanaan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban anggaran berada dalam sistem kontrol yang terintegrasi dan terdokumentasi secara resmi," katanya.

Murthala menjelaskan, dari total Rp32,9 miliar dana bantuan tersebut, hingga akhir 2025, sebanyak Rp26,7 miliar telah disalurkan kepada kabupaten/kota terdampak dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) melalui dua tahap penyaluran.

Tahap pertama, pemerintah Aceh menyalurkan Rp8,8 miliar kepada 18 kabupaten/kota, dengan dasar perhitungan antara lain jumlah jiwa terdampak, jumlah pengungsi, serta status kebencanaan.

Selanjutnya, pada tahapan kedua, sebesar Rp17,9 miliar disalurkan kepada 11 kabupaten/kota, dengan mempertimbangkan kondisi akses wilayah, jumlah pengungsi, bantuan sesuai tujuan daerah pemberi, serta tingkat kedaruratan bencana.

Baca juga: BPKH telah salurkan bantuan Rp14,58 miliar untuk penanganan bencana

Sistem BKK bersifat transit administratif di pemerintah Aceh. Dana tersebut langsung disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota dan pendistribusiannya dilakukan oleh masing-masing daerah sesuai ketentuan.

"Sedangkan untuk sisa bantuan keuangan sebesar Rp5,6 miliar telah dianggarkan dan dibelanjakan kembali pada tahun anggaran 2026, sesuai mekanisme kesinambungan anggaran," ujarnya.

Selain BKK, lanjut dia, untuk penanganan bencana, pemerintah Aceh juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp80,9 miliar, di dalamnya termasuk bantuan Presiden Rp20 miliar.

Dari alokasi tersebut, hingga akhir Desember 2025 telah dicairkan Rp71,4 miliar kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

"Adapun sisa anggaran BTT sebesar Rp21,2 miliar dilanjutkan penggunaannya pada tahun anggaran 2026, hingga berakhirnya status tanggap darurat penanganan bencana Aceh," tegasnya.

Baca juga: Sentuh Rp600 miliar, data korban bencana di Sumatera disaring ketat

Ia menuturkan, penggunaan BTT difokuskan pada belanja penanganan darurat, terutama bantuan logistik dan operasional kemanusiaan. Hingga akhir 2025, sekitar 695 ribu ton logistik telah disalurkan oleh Dinas Sosial ke kabupaten/kota yang terdampak berat.

Lalu, BTT juga digunakan untuk mendukung operasional relawan yang tergabung dalam posko tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

"Dengan demikian, total anggaran penanganan bencana yang tercantum dalam data resmi tahun 2025, yang bersumber dari bantuan daerah, BTT pemerintah Aceh berjumlah Rp113,8 miliar," katanya.

Disisi lain, tambah Murthala, sebenarnya juga terdapat bantuan Rp20 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penanganan banjir dan longsor, tetapi disalurkan dan dikelola sendiri oleh kementerian, sehingga tidak masuk dalam pengelolaan anggaran pemerintah Aceh.

Baca juga: Seruni KMP salurkan bantuan untuk korban bencana Tapanuli Selatan

Baca juga: Kemnaker salurkan bantuan Rp30,3 miliar untuk pemulihan ekonomi Sumbar


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Jateng Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat KPR FLPP
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
56 Tahun Guntur Soekarnoputra–Heni Mengarungi Biduk Rumah Tangga dan Kejutan dari Cucu
• 2 jam lalukompas.id
thumb
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
• 10 jam lalusuara.com
thumb
WN Iran Selundupkan 11,5 Kg Sabu ke RI: Kristal Biru Disembunyikan di Balik Peti
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Potensi Derbi Timnas Indonesia di Liga Belanda, Maarten Paes Bisa Bertemu Justin Hubner dalam Laga Debut Bersama Ajax
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.